Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup 1–10 Agustus Pasca Insiden Keselamatan

Mataram (ANTARA) – Otoritas Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) akan menutup sementara semua jalur pendakian di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai 1 Agustus hingga 10 Agustus 2025.

Kepala BTNGR, Yarman, mengatakan keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi terkait kecelakaan di jalur Danau Segara Anak.

"Penutupan akan berlaku selama 10 hari, dari 1 sampai 10 Agustus 2025," ujar Yarman di Mataram pada Rabu.

Penutupan enam jalur pendakian resmi tercantum dalam Surat Pengumuman No. PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.

Yarman menekankan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi keselamatan dan tanggap darurat yang dipimpin oleh Kemenko Polhukam. Kebijakan ini juga merespons surat dari Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan tanggal 22 Juli.

Pendaki yang sudah memesan tiket masuk (e-tiket) untuk periode penutupan bisa menjadwal ulang perjalanannya di musim pendakian 2025.

"Mereka yang memilih batal bisa mengajukan pengembalian dana untuk tiket masuk dan asuransi," tambah Yarman.

Enam jalur yang terdampak penutupan sementara adalah:

MEMBACA  Habib Jafar Sindir Meutya Hafid, Angelina Sondakh Bocorkan Rahasia Anggota DPR