Jakarta: Tim pemerintah untuk memantau polusi udara di daerah industri

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup akan mendeploy tim ke beberapa kawasan industri, termasuk zona industri yang dikelola oleh pengembang kawasan berikat PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), untuk mengidentifikasi dan mengatasi entitas yang menyebabkan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai antisipasi menyambut musim kemarau yang akan datang, di mana operasi boiler di kawasan industri dapat memperburuk kualitas udara.

“Hari ini, kami mendeploy tim dari kementerian—dimulai dari KBN dan kemudian ke zona industri lainnya. Setiap minggu, kami akan melakukan pemetaan dan memberikan panduan untuk membantu mengurangi emisi gas buang,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke KBN di Jakarta Utara pada hari Senin.

Kementerian akan menugaskan 60 petugas untuk memantau polusi udara di KBN sebelum beralih ke kawasan industri lainnya.

Nurofiq berharap langkah ini akan mendukung upaya lebih luas untuk mengurangi polusi udara dengan menargetkan sumber pencemar di area Jakarta Raya, meskipun ia mengakui bahwa perbaikan kualitas udara mungkin tidak langsung terlihat.

“Kami berharap (proses pemantauan) akan selesai dalam tiga hingga empat hari. Hal ini penting untuk mengidentifikasi penyumbang polusi udara dan air,” tambahnya.

Kementerian sedang fokus pada area Jakarta Raya, tempat tinggal bagi 30,2 juta penduduk dan ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Penurunan kualitas lingkungan, oleh karena itu, bisa memiliki dampak yang substansial.

Pengawasan langsung akan terus dilakukan dalam beberapa minggu mendatang untuk mengatasi polusi udara, seiring dengan upaya untuk mengurangi emisi dari kebakaran lahan dan hutan.

Kebakaran lahan terus dipantau di area rawan, terutama di bagian Sumatra dan Kalimantan.

MEMBACA  Mendorong UMKM Binaan Menembus Pasar Internasional, Inilah Upaya Bea Cukai Bekasi

Menurut laporan State of Global Air 2023, Indonesia masuk dalam 10 besar negara dengan paparan tertinggi terhadap partikel PM2.5, dengan rata-rata tahunan melebihi 30 mikrogram per meter kubik—jauh di atas ambang batas yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 mikrogram per meter kubik.

Berita terkait: Motor vehicles drive half of big cities’ dry season pollution: RI Govt

Berita terkait: Sistem peringatan dini kementerian mendeteksi polusi udara ekstrem

Berita terkait: Kementerian dorong taman industri untuk mendirikan stasiun pemantau udara

Translator: Prisca Triferna Violleta, Yashinta Difa
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025