Jakarta akan mulai mengenakan biaya pengelolaan sampah rumah tangga mulai tahun depan

Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk rumah tangga tetapi juga untuk perusahaan … Jakarta (ANTARA) – Pemerintah provinsi Jakarta akan memberlakukan tarif sampah rumah tangga bagi warga kota mulai Januari 2025 sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah.

“Segera, setiap rumah tangga akan dikenakan tarif sampah sesuai dengan peraturan daerah yang dikeluarkan pada 1 Januari 2024. Ini akan diterapkan mulai 1 Januari 2025,” kata Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, pada Selasa.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Daerah Jakarta No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Menurut regulasi ini, tarif layanan pengelolaan sampah akan berdasarkan penggunaan listrik. Rumah tangga yang menggunakan daya 450 hingga 900 volt-ampere (VA) akan dibebaskan dari tarif, sementara mereka yang menggunakan 1.300 hingga 2.200 VA akan membayar Rp10.000 (sekitar $0,70) per bulan.

Biaya bulanan bagi mereka yang menggunakan 3.500 hingga 5.500 VA akan sebesar Rp30.000, dan mereka yang menggunakan lebih dari 6.600 VA akan dikenakan biaya Rp77.000.

“Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk rumah tangga tetapi juga untuk perusahaan, karena area komersial juga harus terlibat dalam pengolahan sampah,” ungkap Kuswanto.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengurangi tarif bagi sejumlah warga dan bisnis yang menunjukkan kesadaran dalam pengelolaan sampah, seperti yang aktif terlibat dalam bank sampah.

Melalui kebijakan tarif ini, pemerintah provinsi bertujuan tidak untuk menambah beban bagi warga tetapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kepedulian lingkungan, tegas Kuswanto.

Permasalahan sampah Jakarta terus bertambah, dengan volume sampah harian mencapai delapan ribu ton.

Berita terkait: Gubernur Jakarta usulkan pengembangan pulau baru untuk pengelolaan sampah

MEMBACA  Harga tanah di Jepang naik dengan laju tercepat sejak tahun 2010, kata agensi pajak

Berita terkait: Jakarta mengelola sampah Tahun Baru tertinggi sepanjang 130 ton

Penerjemah: Luthfia P, Kenzu
Editor: Tia Mutiasari
Hak Cipta © ANTARA 2024