Pemerintah provinsi Jakarta berencana untuk mendeploy petugas dari Badan Keamanan dan Ketertiban Umum (Satpol PP) untuk melindungi warga dari tindakan premanisme.
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mencatat bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menekan meningkatnya perilaku berbahaya yang dilakukan oleh kelompok sipil yang menyerupai preman.
“Pak Presiden dan Kepala Kepolisian telah mengeluarkan instruksi, mendorong tindakan melawan premanisme,” ujarnya di Jakarta Selatan pada hari Minggu.
Pada Jumat sebelumnya (9 Mei), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyoroti bahwa Presiden Prabowo telah mengungkapkan kekhawatiran tentang peningkatan laporan tentang tindakan anti-sosial yang dilakukan oleh individu yang menyamar sebagai organisasi masyarakat.
“Presiden dan pemerintah sungguh-sungguh mengkhawatirkan masalah ini,” ujarnya di Istana Presiden, Jakarta.
Hadi mencatat bahwa presiden sedang berkoordinasi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kepala Kepolisian Negara (Polri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangani organisasi massa yang bermasalah.
“Pemerintah akan memberikan nol toleransi terhadap tindakan kriminal, dan penuntutan hukum merupakan pilihan,” katanya.
Selain itu, menteri menyoroti bahwa pemerintah telah membentuk tim tugas terpadu yang didedikasikan untuk memperketat lingkaran sekitar organisasi nakal yang merusak ketertiban umum dan merugikan iklim investasi.
Tim tugas ini bekerja di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Sementara itu, Polri telah menindak lebih dari tiga ribu kasus terkait premanisme sejak diluncurkannya operasi anti-premanisme nasional pada 1 Mei di bawah komando Kepala Prabowo.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, menjelaskan pada Jumat bahwa operasi ini bertujuan untuk memerangi pemerasan, pungutan liar, ancaman, penghancuran fasilitas publik, kekerasan massa, pemerasan, hasutan, pencemaran nama baik, berita bohong, ujaran kebencian, dan penipuan.
Di Jakarta, operasi ini difokuskan pada mempertahankan ketertiban dan keamanan di pasar, terminal bus, pelabuhan, stasiun kereta api, dan area hunian tertentu.
Berita terkait: Polisi menangkap 1.766 orang yang terkait dengan premanisme
Berita terkait: Premanisme menghambat pertumbuhan usaha kecil di Indonesia