Rabu, 15 Oktober 2025 – 06:05 WIB
Jakarta, VIVA – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting yang harus dibawa setiap kali seseorang mengendarai kendaraan di jalan. Dokumen ini punya masa berlaku tertentu, dan pemiliknya bisa memperpanjangnya lewat layanan mobil SIM Keliling yang disediakan oleh pihak kepolisian di tiap wilayah.
Baca Juga :
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 23 Februari 2025
Menurut informasi dari laman Korlantas Polri, Rabu, dikutip VIVA Otomotif Rabu 15 Oktober 2025, layanan mobil SIM Keliling hari ini tersebar di beberapa titik di DKI Jakarta, dari Timur hingga Selatan.
Untuk warga Jakarta Pusat, perpanjangan SIM bisa dilakukan di Kantor Pos Lapangan Banteng. Warga Jakarta Timur bisa datang ke mobil SIM Keliling yang ada di Mall Grand Cakung, sedangkan untuk Jakarta Selatan, layanannya ada di Kampus Trilogi Kalibata.
Baca Juga :
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 2 Januari 2025
Ada dua unit mobil SIM Keliling lainnya yang melayani masyarakat Jakarta Barat, yang diparkir di Citraland Mall. Semua lokasi di Jakarta ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Layanan yang sama juga ada di beberapa kota penyangga. Di Bandung contohnya, masyarakat Kota Kembang bisa memperpanjang SIM di dua lokasi, yaitu ITC Kebon Kelapa dan Ubertos, dengan jam operasi dari 08.00 WIB sampai selesai.
Baca Juga :
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 31 Desember 2024
Warga di wilayah Bekasi bisa memakai layanan perpanjangan di Metropolitan Mall Bekasi, dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Disarankan untuk datang lebih awal karena kuota antriannya terbatas.
Sementara itu, untuk masyarakat yang punya kendaraan dengan plat Bogor, mobil SIM Keliling beroperasi di Mall BTW, dengan waktu layanan dari 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Pemilik kendaraan yang mau memakai layanan ini perlu tau, bahwa layanan mobil SIM Keliling cuma menerima perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum lewat masa berlakunya.
Dokumen atau kelengkapan yang harus dibawa antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi dan SIM asli, dan bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya administrasinya sudah ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 buat SIM C.
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 18 April 2025
Bagi pemilik kendaraan yang masa berlaku SIM-nya akan habis, bisa datang ke daerah yang ada SIM Keliling.
VIVA.co.id
18 April 2025