Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Bali pada Rabu (25/9).
Kegiatan ini dilakukan secara daring dengan tujuan untuk menciptakan reformasi birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pada kesempatan tersebut, hadir secara daring Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu, beserta pimpinan tinggi Pratama.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ika Yusanti, menjelaskan bahwa SPI ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko korupsi dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh kementerian tersebut.
Ika Yusanti menegaskan bahwa tujuan dari survei penilaian integritas ini adalah untuk mengidentifikasi area-area yang rentan terhadap korupsi dan sebagai dasar untuk meningkatkan program pencegahan korupsi.
Untuk mencapai kesuksesan dalam penilaian integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Ika Yusanti mengajak seluruh jajaran untuk bekerja sama dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan publik yang optimal.
Upaya bersama ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja serta memberikan kontribusi positif dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas, sosialisasi SPI KPK ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pegawai dan pimpinan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Dengan demikian, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat ditingkatkan dan kerja sama antar unit atau satuan kerja dalam menjaga integritas dapat terus ditingkatkan.
Semua pihak di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Bali diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu, beserta jajaran, menyambut baik kegiatan sosialisasi SPI KPK ini dan berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
Dengan demikian, diharapkan Kementerian Hukum dan HAM Bali dapat menjadi contoh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.