Jadwal SIM Keliling Wilayah Jabodetabek & Bandung Senin, 29 September 2025

Senin, 29 September 2025 – 06:09 WIB

Jakarta, VIVA – Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen yang wajib dibawa saat mengendarai kendaraan di jalan raya.

Dokumen ini punya masa berlaku, dan kalau mau habis bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling yang disediain oleh Polda Metro Jaya.

Dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, Senin 29 September 2025, jadwal mobil SIM Keliling pertama hari ini untuk wilayah Jakarta ada di Kampus Trilogi Kalibata buat warga Jakarta Selatan.

Untuk warga Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling hari ini bisa ditemuin di Kantor Pos Lapangan Banteng. Serta di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang mau perpanjang SIM.

Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM, jadwal SIM keliling hari ini ada di Grand Mall Cakung. Waktu operasionalnya dari jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Nah, untuk warga Bandung yang perlu perpanjang SIM, bisa datang ke mobil SIM Keliling di Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa, yang buka dari jam 09.00 sampai 12.00 WIB.

Bagi warga Bekasi, mobil SIM keliling ada di Burger King Harapan Indah. Ingat, waktunya sangat singkat cuma dari jam 08.00 sampai 10.00 WIB.

Dan untuk lokasi SIM Keliling buat warga Kota Bogor ada di Mall BTM dan Yogya Dramaga. Waktunya dari jam 09.00 sampai 12.00 WIB.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling cuma melayani perpanjangan SIM A dan C, yang bisa dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yaitu Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, sama bukti cek kesehatan ditambah hasil tes psikologi.

MEMBACA  Trump Klaim Ukraina Bisa Kembalikan Seluruh Wilayah yang Direbut Rusia

Biaya perpanjangannya, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

https://ready.nola.gov/getattachment/Home/l.html?latestfordocid=72451&hash=f17bc7d4201a2ff30950f1f736745345ddaf443eaf73b38cd07d06913147450e&io0=0en6hn