Jadwal SIM Keliling Jakarta & Tangerang Selatan Minggu, 7 September 2025

Minggu, 7 September 2025 – 06:07 WIB

Jakarta, VIVA – Semua pengendara kendaraan bermotor wajib membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini berlaku selama limatahun, dan saat masa berlakunya hampir habis, harus segera diperpanjang.

Baca Juga:
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung, Bekasi Sabtu 6 September 2025

Perpanjangan bisa dilakukan di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya untuk warga Jakarta. Pada hari ini, Minggu 7 September 2025, layanan SIM Keliling hanya ada di dua lokasi untuk wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga:
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 4 September 2025

Menurut laman Korlantas Polri, lokasi pertama ada di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, tepatnya di samping McDonalds Duren Sawit.

Ilustrasi mobil SIM Keliling

Baca Juga:
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 3 September 2025

Sedangkan, lokasi kedua ada di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua mobil ini buka untuk perpanjangan SIM sampai pukul 12.00 WIB.

Khusus untuk warga Tangerang Selatan, di hari libur ini tersedia mobil SIM Keliling di Giant Bintaro Sektor 7.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, dan bisa dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjang SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, dan surat keterangan cek kesehatan.

Biaya perpanjangannya, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Sebagai info, di hari biasa Polda Metro Jaya menyediakan lima unit mobil SIM Keliling. Lokasinya tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.

MEMBACA  The rewritten title in Indonesian is: The Fed is expected to maintain its position until September, with increasing speculation about an earlier interest rate cut.

Halaman Selanjutnya
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.