Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya 7-8 Agustus 2024

Rabu, 07 Agustus 2024 – 08:33 WIB

Pelayanan SIM Keliling di Kota Surabaya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.

Pada Rabu dan Kamis 7-8 Agustus 2024, layanan SIM keliling tersedia di Parkiran R2 Mall ITC.

Titik lainnya, SIM keliling Surabaya tersedia di Parkiran SWK Jambangan.

Adapun jadwalnya dimulai pukul 08.00-12.00 WIB di semua lokasi tersebut.

Syarat pembuatan SIM minimal berusia 17 tahun. Untuk administrasi yang harus disiapkan antara lain:

1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).

2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.

3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.

Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan sim keliling, terdapat beberapa tempat yang bisa didatangi, berikut lokasi dan jadwalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Dia Melatih Polisi untuk Melawan Kejahatan Kripto - dan Diduga Mengelola Pasar Narkoba Dark Web senilai $100 Juta