Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya 20-21 Desember 2024

Jumat, 20 Desember 2024 – 08:33 WIB

Pelayanan SIM Keliling di Kota Surabaya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.

Pada Jumat dan Sabtu 20-21 Desember 2024, layanan SIM keliling tersedia di Halaman Kelurahan Sumberejo Wilayah Pakal.

Titik lainnya, SIM keliling Surabaya tersedia di Parkiran SWK Jambangan.

Adapun jadwalnya dimulai pukul 08.00-12.00 WIB di semua lokasi tersebut.

Syarat pembuatan SIM minimal berusia 17 tahun. Untuk administrasi yang harus disiapkan antara lain:

1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).

2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.

3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.

Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan sim keliling, terdapat beberapa tempat yang bisa didatangi, berikut lokasi dan jadwalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

\

MEMBACA  Ancelotti Mengungkap Rencana Masa Depan Luka Modric di Real Madrid