Senin, 21 Oktober 2024 – 06:31 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling. Foto: ANTARA/Sulthony Hasanuddin/nz.
bali.jpnn.com, DENPASAR – Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Oktober 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Senin hari ini (21/10) layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali.
Layanan Samsat Keliling di Kota Denpasar hadir di Kantor Desa Padangsambian mulai pukul 08.00 WITA sampai 12.00 WITA.
Di Kabupaten Badung, layanan Samsat Keliling hadir di halaman Kantor Desa Sibang Kaja, Abiansemal, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.
Layanan Samsat Keliling di Bali Senin 21 Oktober 2024 hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali, yakni Denpasar dan Badung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News