Kamis, 2 April 2026 – 06:02 WIB
Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling pada hari Kamis, 2 April 2026 kembali beroperasi di beberapa wilayah. Layanan ini untuk masyarakat yang mau memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Ini jadi pilihan praktis untuk urus perpanjangan tanpa harus ke kantor Satpas.
Di DKI Jakarta, mobil SIM Keliling siap di beberapa titik. Warga Jakarta Pusat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Timur, layanannya ada di Grand Mall Cakung.
Di Jakarta Barat, layanan ada di Citraland Mall dan LTC Glodok. Warga Jakarta Selatan bisa memanfaatkan layanan di Kampus Trilogi Kalibata.
Semua layanan SIM Keliling di Jakarta buka dari jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota layanan per hari terbatas.
Di Bekasi, layanan tersedia di Bekasi Cyber Park dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sementara di Bogor, masyarakat bisa datang ke Mall Jambu Dua dari jam 09.00 sampai 12.00 WIB.
Untuk Bandung, layanan SIM Keliling hari ini beroperasi di The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal. Juga ada layanan di beberapa gerai alternatif lain.
Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Kalau SIM-nya sudah habis masa berlakunya, pemohon harus buat SIM baru di Satpas sesuai prosedur.
Pemohon wajib bawa KTP asli yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, dan surat keterangan sehat. Biaya perpanjangannya mengacu pada Peraturan Pemerintah: Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu buat SIM C.
Dengan layanan yang ada setiap hari kerja, masyarakat diharap bisa manfaatkan SIM Keliling untuk perpanjang SIM tepat waktu, tanpa antre lama di kantor Satpas.