loading…
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejagung, Senin (23/6/2025) terkait kasus dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Foto: Ari Sandita Murti
JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah selesaikan pemeriksaan selama 12 jam di Kejagung, Senin (23/6/2025) tentang kasus korupsi chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Setelah diperiksa, Nadiem bicara soal kerjasamanya dalam penyelidikan kasus ini.
“Saya siap bantu klarifikasi masalah ini buat jaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang udah kita bangun. Makasih dan saya minta izin pulang karena keluarga udah nunggu,” kata Nadiem di Kejagung, Senin (23/6/2025).
Baca juga: 10 Jam Berlalu, Nadiem Makarim Masih Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi Chromebook
Dengan selesainya pemeriksaan sebagai saksi, dia sudah penuhi kewajiban sebagai WNI yang taat hukum.
“Saya hadir di Kejagung sebagai warga negara yg percaya bahwa hukum yg adil dan transparan penting buat demokrasi dan pemerintahan bersih,” ujarnya.
Sebagai saksi, Nadiem berterimakasih pada pihak Kejagung yang sudah bekerja profesional dengan prinsip keadilan.
“Sebagai saksi, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada jajaran Kejaksaan yg sudah lakukan proses hukum dgn baik, prioritaskan keadilan, transparansi, dan prasangka tidak bersalah,” jelasnya.
(jon)