Muhammadiyah: Siap Diskusikan Tambang dengan Presiden Jokowi
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersiap untuk membahas tambang dan luas area konsesi yang akan diberikan pemerintah dalam pertemuan mereka dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
“Kami akan membahas hal tersebut dengan Presiden Jokowi bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan juga, kemungkinan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif,” kata Sekretaris Jenderal Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Mu’ti tidak menjelaskan kapan dan di mana pertemuan dengan Presiden Jokowi dan anggota kabinet terkaitnya akan berlangsung dalam keterangannya di Universitas Aisyiyah di Yogyakarta pada hari Minggu.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2024, yang memberikan kelompok-kelompok keagamaan area izin khusus pertambangan (WIUPK), dia mengatakan Muhammadiyah “sangat mungkin” akan diberikan konsesi tambang batubara.
“Itu adalah apa yang kami terima secara praliminer dari peraturan pemerintah,” katanya.
Setelah beberapa pertemuan pleno dan mempertimbangkan masukan yang mendalam dari berbagai pihak yang kredibel, Dewan Pimpinan Pusat Muhammadiyah akhirnya setuju dengan tawaran pemerintah untuk memberikan konsesi tambang kepada kelompok-kelompok keagamaan di negara ini pada tanggal 13 Juli 2024.
Mu’ti mengatakan bahwa untuk mengikuti kesepakatan tersebut, Muhammadiyah akan mendirikan sebuah entitas bisnis khusus yang akan disetujui oleh surat persetujuan dari dewan pimpinan pusat.
“Kami belum mengetahui nama entitas bisnis khusus ini. Insya Allah, kami memiliki pengalaman dan modal manusia untuk mengelolanya,” katanya.
Pendirian entitas bisnis khusus ini juga akan dibahas dengan tim manajemen tambang Muhammadiyah.
“Oleh karena itu, Muhammadiyah tidak bekerja sendirian. Sebaliknya, Muhammadiyah akan bermitra dengan lembaga atau perusahaan yang memiliki pengalaman luas dalam mengelola bisnis tambang,” tegasnya.
Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Muhammadiyah, organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia setelah Nahdlatul Ulama (NU), telah berjanji untuk menjalankan bisnis tambang yang mendukung kesejahteraan sosial dan lingkungan.
Sebelum Muhammadiyah, NU sebelumnya telah menyetujui pemberian konsesi tambang oleh pemerintah.
Berita terkait: Izin tambang untuk kelompok keagamaan bertujuan untuk mendukung ekonomi yang adil
Berita terkait: Pemerintah Indonesia terus menindak tambang ilegal
Berita terkait: Indonesia mempercepat restorasi 800.000 ha bekas lokasi tambang
Penerjemah: Luqman H, Rahmad Nasution
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024