Selasa, 23 Januari 2024 – 06:43 WIB
Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan bahwa program food estate ini sebagai respons terhadap situasi yang dihadapi oleh Indonesia dan negara-negara di dunia. Menurutnya, situasi saat ini tidak baik pasca-COVID-19.
Baca Juga:
Respons Mentan Soal Mahfud-Cak Imin Bilang Food Estate Gagal
“Kebijakan food estate ini merupakan respons terhadap situasi yang kita hadapi. Kita tahu situasinya tidak baik. Ada ancaman krisis pangan. Setelah pandemi, seluruh dunia mengalami ancaman pangan. Banyak negara yang mengalami kegagalan karena tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan yang harganya melambung tinggi,” kata Ari di Jakarta pada Senin, 22 Januari 2024.
Baca Juga:
Kabar Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati, Ganjar Pranowo: Beliau Berdua Dulu Sering Ketemu
Oleh karena itu, Ari berpendapat bahwa situasi seperti ini perlu ditanggapi dengan adanya terobosan dalam skala yang besar. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong adanya terobosan tersebut.
“Untuk menanggapi ini, diperlukan terobosan dalam skala yang besar. Oleh karena itu, Presiden mendorong adanya terobosan terkait dampak pandemi dan krisis pangan dengan kebijakan lumbung pangan,” jelasnya.
Baca Juga:
Mahfud Sebut Proyek Food Estate Ditanam di Polybag, TKN: Jangan Menyesatkan!
Tujuannya, lanjut Ari, adalah untuk menciptakan sumber pangan yang dapat memenuhi kebutuhan pemerintah. Dengan demikian, kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan dapat tercapai tanpa perlu melakukan impor atau tergantung pada negara lain, terutama ketika harga pangan tinggi.
“Maka dari itu, kebijakan lumbung pangan ini sedang dibangun. Dalam implementasinya, perlu ada evaluasi, perbaikan, dan penyempurnaan yang terus dilakukan. Hal ini dilakukan agar tujuan dari kebijakan tersebut dapat tercapai,” tambahnya.