Istana Menegaskan Program Pelaporan Mas Wapres Milik Pemerintah, Bukan Gibran

Pihak Istana Negara menegaskan bahwa program ‘Lapor Mas Wapres’ merupakan program pemerintah, bukan milik Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Di dalam program tersebut ada jajaran pemerintah yang turut berperan mensukseskan Lapor Mas Wapres.

“Ini bukan hanya program dari Mas Wapres, ini adalah program pemerintah, yang artinya di sini ada Presiden Prabowo, ada Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka, ada juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program Lapor Mas Wapres,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura kepada wartawan di Istana Wapres, Kamis, 14 November 2024.

Petugas melayani laporan warga melalui program Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Prita mengatakan, program Lapor Mas Wapres bertujuan untuk mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat yang telah berjalan sebelumnya, seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! Ia menambahkan, melalui sumber daya manusia (SDM) yang melayani langsung masyarakat yang mengadu, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat terjangkau dan terfasilitasi. Mengingat belum semua kalangan masyarakat mengetahui mekanisme pelaporan yang saat ini telah tersedia di seluruh kementerian/lembaga tersebut.

“Program ini untuk membuka kanal pengaduan langsung masyarakat karena memang ingin mendengarkan langsung masyarakat ingin mendengarkan langsung apa isu aspirasi masyarakat, pengaduan masyarakat sekaligus juga berfungsi dua menjadi satu input mengambil kebijakan strategis,” katanya.

Sebagai program pemerintah, Prita juga menegaskan bahwa seluruh aduan yang diterima melalui program Lapor Mas Wapres ini akan disinergikan dengan sistem SP4N Lapor! yang telah ada di 96 lembaga dan 493 pemerintah daerah tersebut.

Di sisi lain, Prita pun menyampaikan penyelenggaraan program Lapor Mas Wapres akan terus diperbaiki dan ditingkatkan efektivitasnya. “Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan sebenarnya, bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat tepat tuntas terkoordinasi dengan baik dan tentunya juga dengan kami lanjutkan juga bagaimana negara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan,” ucap dia.

MEMBACA  Ajakan Kemenag untuk Ikut Serta dalam Gerakan Hari Sejuta Kiblat pada 27 Mei 2024

Halaman Selanjutnya

Source : Setwapres

Tinggalkan komentar