Israel Mengusulkan Hukuman Mati untuk Mengatasi Masalah Kepadatan di Penjara Palestina

Tel Aviv – Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir, menyatakan bahwa penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina dianggap sebagai solusi yang tepat untuk mengatasi masalah kepadatan di dalam penjara. Pernyataan tersebut muncul setelah pemerintah Israel menyetujui usulan untuk membangun sekitar 936 penjara tambahan guna menampung tahanan Palestina.

Ben-Gvir, yang juga merupakan pemimpin partai sayap kanan Kekuatan Yahudi, menyatakan kegembiraannya karena pemerintah Israel menerima usulannya. Ia menyatakan, “Saya senang bahwa pemerintah menyetujui proposal saya yang memungkinkan Pasukan Pertahanan Israel membangun 936 (total 1.600) tempat penjara tambahan untuk tahanan Palestina.”

“Pembangunan tambahan ini akan memungkinkan layanan penjara untuk menampung lebih banyak teroris dan memberikan solusi parsial terhadap krisis kepadatan yang berlebihan,” tambah Ben-Gvir. Ia juga menegaskan bahwa hukuman mati bagi teroris dianggap sebagai solusi yang tepat terhadap masalah kepadatan penduduk.

Sebelumnya, pemerintah Israel telah menyetujui penambahan sekitar 1.000 tempat penjara bagi tahanan Palestina dengan biaya sekitar US$ 119,21 juta atau setara dengan Rp 1,9 triliun. Sekitar 50 persen pendanaan berasal dari anggaran Kementerian Pertahanan, sementara sisanya dialokasikan dari kementerian lain, menurut situs berita Walla.

Kantor Media Pemerintah di Gaza melaporkan bahwa tentara pendudukan Israel telah menangkap lebih dari 5.000 warga Palestina sejak dimulainya kampanye pemboman di Jalur Gaza pada Oktober 2023.

MEMBACA  Kementerian Kesehatan Siapkan Persiapan untuk Pemilihan 14 Februari, Fasilitas Siaga