Israel Diseret ke Pengadilan Internasional atas Kejahatan Genosida di Gaza, Ini Tanggapan Pemerintahan Zionis

Memuat…

Sidang mengenai dugaan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza yang diajukan oleh Afrika Selatan telah dimulai di Mahkamah Internasional (ICJ) hari ini (11/1/2024). Rezim Zionis Israel menyatakan kesiapannya untuk membela diri dalam kasus ini. Foto/REUTERS

TEL AVIV – Sidang mengenai dugaan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza oleh Israel dimulai di Mahkamah Internasional (ICJ) hari ini (11/1/2024). Rezim Zionis menyatakan kesiapannya untuk membela diri dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan tersebut.

Sidang ini diadakan ketika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, untuk pertama kalinya secara terbuka menolak seruan beberapa menteri sayap kanan untuk menduduki Gaza secara permanen.

Sidang mengenai dugaan genosida di Gaza ini akan berlangsung hingga Jumat (12/1/2024). Afrika Selatan mengajukan kasus ini pada bulan Desember lalu dengan mengklaim bahwa perang Israel melawan Hamas di Gaza melanggar Konvensi Genosida 1948.

Juru bicara pemerintah Israel, Eylon Levy, memberikan pernyataan sehari sebelum sidang mengenai kasus genosida di ICJ.

“Besok, Negara Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional untuk menghilangkan pencemaran nama baik yang tidak masuk akal [oleh] Afrika Selatan, karena Pretoria memberikan perlindungan politik dan hukum kepada Rezim Pemerkosa Hamas,” katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.

Sidang ini akan secara khusus membahas permohonan Afrika Selatan untuk mengeluarkan tindakan darurat yang memerintahkan Israel untuk menunda tindakan militernya di Gaza sementara pengadilan mendengarkan manfaat dari kasus tersebut – sebuah proses yang dapat memakan waktu bertahun-tahun.

Kolombia dan Brasil menyatakan dukungan mereka terhadap Afrika Selatan pada Rabu malam.

Israel melancarkan serangannya di Gaza setelah Hamas meluncurkan serangan melintasi perbatasan pada tanggal 7 Oktober, yang menurut Israel menewaskan 1.200 orang dan menculik 240 orang.

MEMBACA  Tanggapan Oki Setiana Dewi Terkait Poligami, Kabar Duka Meninggalnya Dali Wassink

Sejak itu, pasukan Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, dan hampir 2,3 juta penduduknya telah diusir dari rumah mereka setidaknya sekali, menyebabkan bencana kemanusiaan. Lebih dari 23.000 warga Palestina telah tewas.

Sementara itu, menjelang rapat pendengaran, Netanyahu untuk pertama kalinya secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap seruan dari anggota sayap kanan pemerintahannya, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, agar warga Palestina meninggalkan Gaza secara sukarela, sehingga memberikan jalan bagi warga Israel untuk menetap di sana.