Irjen Suharyono Mengakui 3 Polisi di Sumbar Terkena PTDH

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengonfirmasi bahwa ada tiga polisi di daerah itu yang diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH terkait operasi narkoba. Keputusan tersebut diambil setelah sidang pertama yang menetapkan pemberhentian tidak dengan hormat bagi ketiga polisi tersebut. Irjen Suharyono juga menyebutkan bahwa masih ada kemungkinan adanya PTDH terhadap anggota Bhayangkara lainnya setelah sidang berikutnya.

Polda Sumbar sedang melakukan proses penyidikan terhadap anggota lain yang diduga melanggar atau berperilaku menyimpang. Kapolda menjelaskan bahwa keputusan PTDH diambil untuk menghormati proses hukum yang masih bisa ditempuh oleh anggota yang sedang diperiksa penyidik. Jika tidak ada banding setelah sidang, maka pemecatan segera dilakukan.

Sebagai atasan penyidik, Kapolda Irjen Suharyono siap menerima banding dari pihak yang diperiksa terkait keputusan sidang. Langkah-langkah ini diambil dalam rangka menjaga disiplin dan profesionalisme anggota kepolisian di Sumbar.

MEMBACA  Satuan Tugas Makanan Polisi mengawasi ketersediaan dan distribusi beras.