Irjen Agus Larang Sirine Mobil Polisi Dibunyikan Saat Azan, Ini Alasannya

Senin, 22 September 2025 – 00:10 WIB

Jakarta, VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merespons aspirasi masyarakat tentang penggunaan sirine dan strobo alias ‘tut tut wok wok’ yang dianggap mengganggu, terutam saat waktu ibadah.

Baca Juga:
Soal Penggunaan Sirine dan Strobo, Panglima TNI Ingatkan POM Hal Ini

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menegaskan pihaknya sudah mengevaluasi aturan penggunaan sirine dalam patroli maupun pengawalan. Kini, salah satu kebijakan baru yang ditegaskan adalah larangan membunyikan sirine saat azan berkumandang.

"Justru kami tambahkan lagi pada saat azan maghrib, pada saat berkumandang, mungkin zuhur, saya tidak izinkan untuk membunyikan itu juga. Ini juga untuk menanggapi aspirasi masyarakat," katanya, dikutip Senin, 22 September 2025.

Baca Juga:
Polantas Masih Bisa Gunakan Sirine dan Strobo di Jalan, tapi Hanya untuk Hal Ini

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho (depan)

Menurutnya, langkah itu diambil untuk menghormati momen ibadah sekaligus menindaklanjuti masukan dari masyarakat. Kakorlantas mengklaim bahwa kebijakan ini juga bagian dari komitmen Korps Bhayangkara untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga:
Kakorlantas Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Strobo saat Lakukan Pengawalan

"Saya terima kasih dengan masyarakat, karena saya harus bersama-sama dengan masyarakat ini untuk membenahi kondisi lalu lintas agar lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, jenderal polisi bintang dua itu menegaskan bahwa sirene hanya boleh digunakan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

"Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak," ujarnya.

Langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.

MEMBACA  Mangia! Festival Italia St. Paul kembali di akhir pekan ini

"Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindak lanjuti. Untuk sementara mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas," ucapnya.

Saat ini, Korlantas Polri sedang menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan.