Insiden KM58: Menteri Mendorong Polri untuk Memperketat Pengawasan Agen Perjalanan

Jangan terus bergantung pada agen perjalanan tidak resmi untuk bepergian. Jika kami menemukan orang yang bepergian dengan agen tersebut, kami mungkin memaksa mereka untuk berbalik arah.”Tangerang (ANTARA) – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperketat pengawasan terhadap agen perjalanan tidak resmi atau tidak sesuai prosedur untuk mencegah kecelakaan seperti yang baru-baru ini terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang menewaskan 12 nyawa.

“Saya ingin meminta Polri untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap agen perjalanan tidak resmi,” ujarnya di Tangerang, Banten, pada hari Jumat.

Ia mencatat bahwa kecelakaan mematikan pada hari Senin (8 April 2024) telah mendorong semua pemangku kepentingan transportasi di Indonesia untuk melakukan evaluasi.

Menteri tersebut mendorong pejabat pemerintah, petugas kepolisian, dan agen perjalanan untuk mengevaluasi dan memperketat pengawasan pelaksanaan standar keselamatan untuk melindungi penumpang dari kecelakaan.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), katanya, kecelakaan pada hari Senin dipicu oleh sebuah minibus milik agen perjalanan tidak resmi, yang dikemudikan oleh seorang sopir yang kelelahan.

“Kecelakaan sebelumnya melibatkan agen perjalanan tidak resmi. Ada 12 orang (di dalam mobil). Sopir tersebut melakukan perjalanan selama empat hari berturut-turut,” tegasnya.

Ia kemudian mengimbau para pemudik Idul Fitri untuk memilih hanya agen perjalanan resmi dan terpercaya untuk menikmati tingkat keselamatan yang lebih tinggi saat bepergian.

“Jangan terus bergantung pada agen perjalanan tidak resmi untuk bepergian. Jika kami menemukan orang yang bepergian dengan agen tersebut, kami mungkin memaksa mereka untuk berbalik arah,” tegasnya.

Sebelumnya, pada hari Kamis (11 April), Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan dalam pernyataan tertulis bahwa salah satu penyebab kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek adalah sopir yang kelelahan.

MEMBACA  Indonesia Meningkatkan Subsidi Pupuk sebesar Rp28 triliun

“Jika kita mengemudi dalam kondisi kelelahan, kemampuan kita untuk berkonsentrasi dan mengendalikan kendaraan akan melemah. Dalam kondisi seperti itu, sopir akan sangat rentan terhadap tidur mikro,” jelasnya.

Berita terkait: Tabrakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek menewaskan 12 orang

Berita terkait: Polri menghentikan kontraflow di Jakarta-Cikampek KM 47-KM 70

Penerjemah: Azmi S, Tegar Nurfitra
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024