Insiden Kapal Terdampar di Jembatan Besi Tembesi, Warga Batanghari Bertindak Tegas

loading…

Ratusan warga Desa Pelayangan, Muaratembesi, Kabupaten Batanghari, nekat menahan kapal tongkang bermuatan batubara. Foto: MPI/Azhari Sultan Jambi

BATANGHARI – Ratusan warga Desa Pelayangan, Muaratembesi, Kabupaten Batanghari di Jambi masih nekat menahan kapal tongkang bermuatan batubara yang diduga menabrak tiang fender (tiang penahan tiang utama jembatan) Jembatan Muaratembesi.

Akibat kejadian tersebut, kondisi masyarakat menjadi khawatir melintasi jembatan di jalur nasional lintas tengah Jambi itu. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan protes kepada pemerintah kabupaten dan provinsi untuk segera melakukan percepatan perbaikan jembatan.

Bahkan menurut warga, insiden tiang fender tertabrak kapal tongkang batubara tidak cukup satu kali, tapi sudah berulang kali. ”Permintaan kami agar fender tiang jembatan segera diperbaiki secepatnya,” tutur Mana, seorang ibu rumah tangga warga setempat, Minggu (19/5/2024).

Menurut warga, mereka sepakat masih akan terus menahan kapal tongkang bermuatan batubara sebelum ada kejelasan dari pihak pemerintah. ”Kami terpaksa menahan kapal ini sebelum diperbaiki tiang jembatan yang rusak,” ujarnya.

Mereka juga meminta kepada pihak perusahaan untuk bersedia melakukan perbaikan jembatan. Jika tidak ada kejelasan perbaikan jembatan sesuai permintaan, warga mengancam akan terus menahan kapal tongkang tersebut.

Salah seorang tokoh masyarakat, Usman Ermulan mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan secepatnya, karena merupakan urat nadi perekonomian masyarakat.

Mantan Bupati Tanjungjabung Barat juga memberikan solusi, yakni teknik pelaksanaannya kalau tongkangnya terlalu besar ukurannya 150 feed, bisa 50 feed.

”Pemerintah harus bisa mengaturnya. Yang bisa mengangkut batubara di Sungai Batanghari 50 feed. Kalau pengusaha dibiarkan, dia akan masuk tongkang bila perlu 300 feed,” katanya

Menurut dia, pemerintah harus mengatur di situ, pemerintah harus tampil di situ dalam mengatur itu.

MEMBACA  Jerman Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Warga Ukraina atas Serangan Terhadap Pipa Gas Nord Stream

“Bukan tidak boleh, silakan lewat batubara tapi ukuran tongkang harus diatur lagi, tidak boleh lebih 50 feed harus memakai asis (pengendali) agar tongkangnya tidak menyerempet ke kiri atau kanan, dia sesuai dengan alur,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, bahwa perusahaan tongkang pengangkut batubara yang menabrak harus bertanggung jawab terhadap kerusakan jembatan yang ditimbulkan oleh insiden tersebut.

(ams)