Insentif Kendaraan Listrik Ditargetkan Indonesia Mulai Juni

Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan insentif untuk kendaraan listrik (EV), termasuk motor dan mobil listrik, mulai berlaku pada Juni 2026 guna mengurangi konsumsi bahan bakar minyak.

“Kami akan menghitung dan menyiapkan anggaranya. Yang jelas, saya ingin ini mulai diterapkan di awal Juni,” ujarnya dalam konfrensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis.

Purbaya menekankan bahwa tujaun dari kebijakan insentif EV adalah untuk mengalihkan pola konsumsi masyarakat dari bahan bakar ke listrik.

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi impor bahan bakar minyak dan minyak mentah Indonesia.

“Ini akan membantu memperkuat ketahanan ekonomi kita. Jadi, jangan hanya fokus pada subsidinya. Tujuan utamanya adalah membuat ekonomi kita lebih tangguh dari sisi energi,” kata Purbaya.

Pemerintah menyiapkan insentif EV untuk 100.000 mobil listrik dan 100.000 motor listrik tahun ini.

Untuk motor listrik, pemerintah telah mengelokasikan dana Rp5 juta ($289) per unit.

Sementara itu, mobil listrik akan mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah sebesar 40 hingga 100 persen.

Instentif PPN ini hanya berlaku untuk EV dan tidak termasuk kendaraan hibrida.

Jumlah insentif tergantung pada jenis baterai yang digunakan, yaitu baterai berbasis nikel dan non-nikel.

“Untuk mobil, insentifnya variatif. Ada yang mendapatkan 100 persen PPN ditanggung, ada yang 40 persen. Itu dia tergantung pada baterainya,” jelas Purbaya.

Sebelummya, ia menjelaskan bahwa EV berbasis nikel akan mendapat subsidi lebih besar sebagai bagian dari untuk mempromosikan nikel, salah satu komoditas unggulan Indonesia.

MEMBACA  Pembaruan Besar GTA Online Dirilis! Hadirkan Vila Mewah dan Konten Baru

Tinggalkan komentar