Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menggambarkan pusat data dan layanan analisis data sebagai inovasi menarik yang dapat dikembangkan oleh pelaku bisnis dalam negeri untuk mengembangkan ekosistem digital.
Di Indonesia, konsumsi data telah mencapai 2 megawatt (MW) per kapita per tahun; di Jepang, sudah mencapai 20 MW per kapita per tahun…Peluang ini harus dimanfaatkan untuk berkontribusi pada pasar pusat data regional dan global,” katanya di sini pada hari Kamis.
Saat membahas pertumbuhan konsumsi data global lebih lanjut, Setiadi mengutip data 2023 dari PricewaterhouseCoopers (PwC), yang memperkirakan bahwa konsumsi data akan meningkat tiga kali lipat dalam periode 2022 hingga 2027.
Pada tahun 2022, konsumsi data global mencapai 3,4 juta PB (petabyte) dan pada tahun 2027, diperkirakan akan mencapai 9,7 juta PB.
Untuk mendukung pertumbuhan industri pusat data sebagai bisnis di sektor digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang berupaya meningkatkan jumlah bakat digital yang dapat memanfaatkan peluang dalam transformasi digital yang sedang berlangsung.
Menteri juga mencatat bahwa kebutuhan mendesak akan memenuhi kebutuhan bakat digital juga terkait dengan pertumbuhan pekerjaan baru yang muncul di industri, salah satunya adalah jabatan petugas perlindungan data (DPO).
Di bawah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, setiap perusahaan yang memproses data diwajibkan memiliki DPO.
Dia mengatakan bahwa pekerjaan DPO saat ini masih banyak menggunakan layanan dari luar negeri dan biaya sertifikasi cukup tinggi dengan perkiraan US$3.500 per orang.
Menurutnya, biaya akan cukup besar jika Indonesia terus bergantung pada negara asing.
Untuk itu, ia berharap bahwa nantinya, sertifikasi untuk DPO dapat dipenuhi oleh bakat digital Indonesia sehingga kontribusi ekonomi dari profesi baru ini dapat memiliki dampak yang lebih besar bagi negara.
Berita terkait: 25,2 juta UMKM memasuki ekosistem digital: Menteri
Berita terkait: Keamanan Siber dapat menciptakan peluang sektor bisnis: Menteri
Berita terkait: Indonesia mendorong kerjasama ASEAN untuk menciptakan ekosistem digital
Translator: Livia Kristianti, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2024