Ingin Mengetahui Siapa Orangnya

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan pernyataan kepada wartawan setelah mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, pada Rabu (12/3/2025). FOTO/DEDI FEBRIANSYAH

JAKARTA – KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak angkat bicara mengenai kontroversi kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel. KSAD mengaku ingin mengetahui sosok tentara yang mengeluh.

Awalnya, Maruli mendengar kabar bahwa ada tentara yang lebih pantas mendapatkan kenaikan pangkat karena bertugas di Papua. Hal ini karena tugas di Papua terkait dengan pertempuran.

“Ada orang, temannya tentara yang pernah di Papua, siapa yang pernah di Papua? Berapa orang yang pernah ditugaskan di Papua?” ujar Maruli pada Rabu (12/3/2025).

“Di Papua, tugas yang benar-benar terlibat pertempuran mungkin tidak sampai 5 persen, yang lain di pinggiran Papua, saya tahu dengan pasti,” lanjutnya.

Oleh karena itu, ia ingin mengetahui sosok anggota militer yang mengeluh mengenai kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya atau yang akrab disapa Mayor Teddy. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan kewenangan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

“Jadi orang yang ribut kalau misalnya benar ada tentara yang mengeluh mengapa dia naik pangkat duluan, dia yang bertempur malah tidak naik-naik, saya ingin tahu siapa orangnya. Benar tidak dia pernah bertempur, periksa benar-benar dia pernah berperang atau tidak,” kata mantan Pangkostrad tersebut.

Menurutnya, mereka yang tidak pernah terlibat dalam pertempuran justru yang paling banyak bersuara. Ia kembali menegaskan bahwa kewenangan Panglima tidak boleh terus-menerus diintervensi.

“Biasanya mereka yang tidak pernah berperang yang paling banyak bicara, jadi kenaikan pangkat ini adalah kewenangan Panglima TNI, masa kami mau terus diintervensi,” ujar Maruli.

MEMBACA  Siapa yang Hidup, Siapa yang Mati, Siapa yang Menceritakan Kisah Watto?

“Kami sudah baik-baik, bekerja, profesional, jika memang diputuskan seperti ini, kami akan mengikuti, itu hak kami, kadang-kadang jika keputusan sudah diambil bahwa kita tidak boleh melanggar, kita akan mengikuti,” katanya.

(abd)

Tinggalkan komentar