Ingat, Masa Depan EV Indonesia Bukan Hanya Mobil, Tapi Juga Motor dan Bus Listrik

Selasa, 30 Desember 2025 – 11:02 WIB

Jakarta, VIVA – Pembicaraan tentang kendaraan listrik di Indonesia sering kali cuma difokusin ke mobil pribadi aja. Padahal, kalo liat kebijakan pemerintah dan kebiasaan masyarakat, masa depan elektrifikasi justru lebih tergantung sama transportasi umum dan kendaraan roda dua.

Kementerian Perindustrian ngejelasin bahwa sektor-sektor inilah yang bakal paling berdampak buat lingkungan, efisiensi energi, dan juga buat gerakin ekonomi nasional.

Investasi kendaraan listrik sampai sekarang udah nyampe sekitar Rp5,76 triliun untuk kategori bus listrik, mobil listrik, serta kendaraan roda dua dan tiga. Kapasitas produksi nasional juga nunjukin prioritas yang jelas: bus listrik bisa diproduksi sampe 4.100 unit per tahun, mobil listrik 110.660 unit per tahun, sedangkan untuk roda dua dan tiga jauh lebih besar, mampu capai 2,51 juta unit per tahun.

Motor listrik pakai baterai lithium

Dengan komposisi kayak gitu, kendaraan roda dua dan bus listrik berpotensi jadi tulang punggung transisi menuju transportasi rendah emisi.

Bus listrik dinilai bisa mendukung sistem transportasi publik yang lebih bersih dan modern. Sedangkan motor listrik bisa langsung nyentuh kebutuhan mobilitas harian kebanyakan orang Indonesia, termasuk para komuter, driver ojek, kurir, sampai pelaku UMKM.

Sepanjang tahun 2022 sampai September 2025, produksi kendaraan rendah emisi karbon di Indonesia udah mencapai 878 ribu unit. Ekosistem ini udah melibatkan 274 industri komponen dalam negeri dan nyerap 182.348 tenaga kerja. Ini nunjukkin kalau elektrifikasi bukan cuma urusan lingkungan, tapi juga pendorong industri nasional.

“Kami optimis, kinerja industri kendaraan listrik nasional ini akan terus berkembang secara signifikan,” tegas Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, belum lama ini.

MEMBACA  Wordle Hari Ini: Jawaban dan Petunjuk untuk 11 Agustus 2025

Buat mastiin manfaat ekonominya tetap di dalam negeri, pemerintah juga udah tetepin kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk kendaraan listrik, yaitu 40 persen sampai 2026, naik jadi 60 persen pada 2027–2029, dan capai 80 persen mulai 2030.

“Kebijakan ini bertujuan buat memperkuat industri komponen dalam negeri sekaligus ningkatin daya saing Indonesia sebagai basis produksi kendaraan listrik global,” lanjut Setia.

Dengan kapasitas produksi roda dua listrik yang besar, dukungan buat bus listrik, serta kebijakan industri yang makin terstruktur, masa depan kendaraan listrik Indonesia jelas nggak cuma ada di mobil sedan atau SUV yang canggih.

Justru, kekuatan transisi EV Indonesia ada pada bus kota, sepeda motor, sampai kendaraan roda tiga di sektor mobilitas yang paling dekat sama kehidupan sehari-hari masyarakat dan nyentuh kebutuhan transportasi terbesar di negara ini.

Tinggalkan komentar