Jakarta (ANTARA) – Pelaku industri televisi yang merupakan anggota Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) perlu memanfaatkan gangguan digital, kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.
“Setelah dua dekade sejak Undang-Undang Penyiaran (diputuskan) pada tahun 2001, telah terjadi banyak perubahan signifikan dalam lanskap industri media televisi, dan faktor digital telah mengubah pola konsumsi dan perilaku konsumen media,” kata Patria.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat pelantikan dewan ATVSI untuk periode 2023-2026 di Jakarta pada hari Selasa.
Menurut Patria, gangguan teknologi, yang telah menggeser penyiaran terestrial ke penyiaran digital, telah memiliki banyak konsekuensi, termasuk pada periklanan.
“Pertumbuhan iklan stagnan atau terbatas, tidak ada pertumbuhan yang signifikan, (karena) pesaingnya semakin bertambah,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa pelaku industri televisi harus merumuskan kembali strategi bisnis mereka karena televisi bersaing dengan konten di platform digital.
“Mereka harus merumuskan kembali strategi bisnis mereka karena iklan tumbuh dan pelaku industri terus bertambah, yang pada akhirnya, yang terkuat, yang paling kreatif, dan yang paling adaptif, dapat bertahan,” tambahnya.
Namun, dia mengatakan bahwa dia optimis industri hiburan akan dapat beradaptasi dan berkembang di tengah kehadiran teknologi kecerdasan buatan.
Tren saat ini adalah periklanan konten hiburan dan konten media digital, terutama dengan perkembangan teknologi yang dapat menghasilkan konten dengan biaya lebih rendah, tambahnya.
Berdasarkan data statistik dari tahun 2023, diproyeksikan bahwa secara global, jumlah penonton televisi akan mencapai 5,7 miliar pada tahun 2027, menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 3,66 persen antara 2023 dan 2027.
Tren ini diharapkan akan berkontribusi pada pendapatan industri hiburan TV dan video global dengan peningkatan tahunan sebesar 3,04 persen yang diproyeksikan untuk periode 2024-2028.
Berita terkait: Pemancar TVRI mengoptimalkan siaran TV digital di Banyuwangi: Pemerintah
Berita terkait: Cakupan siaran TV digital nasional mendekati 80%: kementerian
Penerjemah: Fathur R, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024