Industri Otomotif Indonesia Diprediksi Terus Berkembang

Tangerang, Banten (ANTARA) – Kementerian Perindustrian Indonesia menyatakan bahwa sektor otomotif dalam negeri masih memiliki peluang pertumbuhan yang besar. Hal ini didukung oleh pasar domestik yang luas dan belum sepenuhnya tergarap.

Dirjen Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika kementerian, Setia Diarta, mengatakan potensi ini bersumber dari jumlah penduduk Indonesia yang besar, yang terus menawarkan prospek pasar yang kuat.

“Industri otomotif masih punya ruang untuk berkembang, mengingat potensi pasar domestik yang signifikan,” ujarnya di Gaikindo Jakarta Auto Week di Tangerang, Banten, pada Jumat.

Data kendaraan beroperasi tahun 2024 dari International Organization of Motor Vehicle Manufacturers menunjukkan rasio kepemilikan mobil Indonesia berada di angka 99 unit per 1.000 penduduk.

Angka ini masih jauh di bawah Malaysia yang 490 per 1.000, Thailand 275 per 1.000, dan Singapura 211 per 1.000.

Meskipun rasio kepemilikannya relatif rendah, industri otomotif tetap menjadi kontributor kunci bagi sektor manufaktur. Pada kuartal ketiga 2025, sektor ini menyumbang 1,28 persen terhadap PDB nasional.

Subsektor ini mencakup industri kendaraan bermotor roda empat, yang terdiri dari 39 produsen dengan kapasitas produksi tahunan 2,39 juta unit, serta industri kendaraan roda dua dan tiga dengan 82 produsen dan kapasitas produksi 11,2 juta unit per tahun.

Dari Januari hingga September 2025, produksi kendaraan roda empat mencapai 0,85 juta unit, dengan ekspor Completely Built-Up (CBU) sebanyak 0,38 juta unit, atau mewakili sekitar 45 persen dari total output. Untuk kendaraan roda dua dan tiga, produksi mencapai 5,25 juta unit dengan ekspor CBU sebanyak 0,41 juta unit.

Tingginya pangsa ekspor, khususnya di segmen roda empat, menegaskan peran Indonesia sebagai basis produksi penting bagi produsen otomotif global meskipun persaingan dari negara produsen lain meningkat.

MEMBACA  China Mengembangkan Radar Murah untuk Melacak Jet Tempur Siluman F-22 AS

Untuk mempercepat pengembangan kendaraan emisi rendah, Kementerian Perindustrian menerapkan Program Low Carbon Emission Vehicle berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2021.

Sejauh ini, 15 perusahaan telah bergabung dalam program ini, memproduksi kendaraan hemat energi, hybrid, plug-in hybrid, dan kendaraan listrik baterai, dengan kontribusi investasi tambahan senilai 22,37 triliun rupiah.

Pemerintah juga mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik melalui kebijakan dan insentif strategis, termasuk insentif PPnBM atau PPnDTP untuk kendaraan hybrid dan listrik.

“Langkah ini semakin memperkuat komitmen kami untuk membangun industri otomotif yang kompetitif, modern, dan berkelanjutan,” kata Setia Diarta.

Pelaku industri percaya bahwa insentif pajak seperti itu dapat mendongkrak penjualan kendaraan, seperti yang terlihat pada masa pandemi COVID-19.

Pada tahun 2020, penjualan kendaraan tercatat hanya 532.000 unit dengan produksi 690.000 unit. Setelah insentif diterapkan pada 2021, penjualan melonjak menjadi 887.000 unit, dan produksi meningkat menjadi 1,12 juta unit.