Jakarta (ANTARA) – Industri dalam negeri Indonesia sudah punya kapasitas, kualitas, dan sertifikasi yang cukup untuk masuk ke dalam rantai pasok layanan haji dan umrah, kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Berbicara di Jakarta pada Selasa, Kartasasmita menyebutkan kebutuhan operasional haji dan umrah sebenarnya bisa dipenuhi oleh industri nasional. Mulai dari makanan dan minuman halal, farmasi dan alat kesehatan, perlengkapan ibadah, pakaian muslim, tas perjalanan, perlengkapan hotel, hingga barang konsumsi untuk jamaah.
Dengan jutaan jamaah yang berangkat setiap tahunnya, ekosistem haji dan umrah disebutnya memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
“Jika kebutuhan ini dipasok oleh produk dalam negeri, manfaatnya akan kembali ke ekonomi nasional, menguatkan industri, serta membuka dan mempertahankan lapangan kerja,” ujarnya.
Kartasasmita menambahkan, penggunaan produk buatan lokal oleh penyelenggara maupun jamaah haji dan umrah tidak hanya bernilai ekonomi tapi juga memiliki makna religius.
“Ketika pembelian mereka berasal dari produk nasional, mereka bisa mendapat dua pahala. Pahala pertama dari menjalankan ibadah haji atau umrah itu sendiri. Pahala kedua dari turut melindungi industri dalam negeri, yang juga berarti melindungi pekerja Indonesia,” tambahnya.
Upaya penguatan penggunaan produk domestik ini sejalan dengan kinerja sektor manufaktur nasional yang tetap menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), industri manufaktur nonmigas tumbuh 5,58 persen year on year pada kuartal III-2025, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional 5,04 persen, dengan kontribusi 17,39 persen terhadap PDB.
Kinerja manufaktur Indonesia juga diakui secara global. Data Bank Dunia dan Statistik PBB menunjukkan Nilai Tambah Manufaktur (Manufacturing Value Added/MVA) Indonesia mencapai US$265,07 miliar pada 2024. Posisi ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-13 dunia, ke-5 di Asia, dan pertama di ASEAN.
Bukti lain kesiapan industri dalam negeri masuk rantai pasok haji dan umrah tercermin dari 89.872 produk dari lebih 15.900 perusahaan yang telah memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kementerian Perindustrian juga mendorong pemerintah pusat dan daerah, BUMN, serta penyelenggara haji dan umrah untuk mengutamakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.
Berita terkait: Prabowo ucapkan terima kasih kepada Saudi-Muslim World League atas dukungan rencana Hajj Village
Berita terkait: Indonesia tetapkan kuota 5 persen jamaah haji lansia untuk tiap provinsi
Berita terkait: Prabowo Indonesia dan Putra Mahkota Saudi bahas Hajj village
Penerjemah: Ahmad Muzdaffar, Kuntum Khaira
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025