Industri Baru Dapat Memanfaatkan Harga Gas Murah

loading…

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan industri yang baru tumbuh berpotensi masuk dalam kategori tujuh kelompok industri dalam kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT). Industri baru tersebut dipertimbangkan untuk menjadi penerima manfaat gas murah di bawah USD6 per MMBTU.

“Industrinya kan ada yang lagi yang tumbuh-tumbuh, tapi masuk ke kelompok tujuh industri itu. Kami pertimbangkan,” ujar Arifin ditemui setelah Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Senayan Jakarta, Senin (8/7/2024).

Baca Juga

Menurut dia industri baru tersebut mencakup industri bahan baku yang bisa memanfaatkan harga gas tersebut. “Terutama yang bisa memanfaatkan bahan baku yang kita punya. Bisa kasih nilai tambah,” kata dia.

Baca Juga

Sebagai informasi, ke tujuh kelompok industri tersebut adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.

(nng)

MEMBACA  Kesalahan Tahun Kabisat Merusak Pompa Bensin Self-Pay di Seluruh Selandia Baru