Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia dan Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) merilis laporan Desain Sistem Registrasi Sosial-Ekonomi Terintegrasi (Regsosek) yang menekankan peran data dalam memperkuat perencanaan program bantuan sosial bagi keluarga miskin dan rentan.
“Program ini harus didasarkan pada data yang terbaru dan dapat diandalkan untuk memastikan program perlindungan sosial berjalan dengan sukses,” kata Deputi Bidang Penduduk dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Maliki dalam pernyataan resmi dari kantornya, Jumat.
Beliau menjelaskan bahwa laporan tersebut juga mendeskripsikan penggunaan Regsosek untuk meningkatkan penyaluran bantuan perlindungan sosial kepada keluarga dan anak-anak yang termasuk dalam kelompok miskin serta distribusi dalam keadaan darurat.
Selain itu, laporan tersebut merekomendasikan penggunaan Regsosek untuk memberikan dukungan keamanan sosial lebih efektif dengan memastikan pembaruan data secara terus-menerus, ujar Maliki.
“Ini adalah langkah yang sangat penting untuk meningkatkan keakuratan dalam perencanaan, penganggaran, dan penyampaian layanan bagi anggota masyarakat yang paling rentan. Regsosek adalah bagian terbaru dari serangkaian reformasi perlindungan sosial progresif di Indonesia,” katanya.
Berita terkait: Kementerian menyoroti pentingnya Regsosek untuk data inklusif
Perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman menyatakan bahwa hasil laporan tersebut dapat berfungsi sebagai pedoman untuk mengidentifikasi keluarga yang termasuk dalam kelompok rentan.
Menurut Zaman, penyaluran layanan sosial kepada kelompok-kelompok tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, karena keluarga dan anak-anak merupakan investasi negara yang penting.
“Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara teladan dengan kemampuannya mengambil keputusan untuk membentuk registrasi sosial-ekonomi guna meningkatkan manajemen perlindungan sosial dan mengurangi kemiskinan dengan cepat,” ujar Zaman.
Pengumpulan data Regsosek telah selesai sejak 2023 menggunakan Data Kesejahteraan Sosial Terintegrasi (DTKS) dan data untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
Saat ini, data Regsosek mencakup hampir 271 penduduk, atau 95 persen dari total populasi Indonesia.
“Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menyelaraskan Regsosek dengan data nasional lainnya, seperti data penduduk, data keamanan sosial, dan data pendidikan,” katanya.
Berita terkait: Regsosek modal utama pemerintah untuk mencapai semua orang: Kementerian
Berita terkait: Regsosek dapat membantu mengoptimalkan pengeluaran negara: Kementerian Keuangan
Penerjemah: M Baqir I A, Resinta Sulistiyandari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak cipta © ANTARA 2024