Indonesia Umumkan Pinjaman Perumahan Subsidi dengan Tenor 30 Tahun

Bekasi, Jawa Barat (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa kementeriannya bersama Badan Pelaksana Tabungan Perumahan (BP Tapera) memutuskan untuk memperpanjang tenor cicilan maksimal untuk perumahan bersubsidi menjadi 30 tahun.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan kebijakan yang pro-rakyat, kami putuskan perpanjang tenor dari 20 tahun ke 30 tahun,” kata Sirait di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (8 Maret).

Dia menjelaskan kebijakan ini bertujuan agar perumahan bersubsidi semakin terjangkau serta mendukung upaya pemerintah mempercepat program tiga juta rumah.

Selain memberikan masa cicilan yang lebih fleksibel, Sirait menyatakan pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah lain untuk mensukseskan program ini, seperti penyediaan lahan dan pengembangan skema pembiayaan inovatif dengan mitra.

Pemerintah baru-baru ini menerima hibah tiga bidang tanah dari Lippo Group, yang diharapkan dapat mendukung pembangunan sekitar 140.000 unit rumah vertikal.

Sirait pertama kali memperkenalkan rencana perpanjangan tenor perumahan bersubsidi pada 27 Februari lalu, dan menyebutnya sebagai terobosan finansial penting untuk sektor perumahan nasional.

Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda besar Presiden Prabowo untuk meningkatkan akses perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melengkapi serangkaian insentif fiskal yang telah diluncurkan.

Insentif tersebut antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Perizinan Berusaha Gedung (PBG), serta pajak pertambahan nilai untuk pembelian unit rumah senilai hingga Rp2 miliar. Insentif PPN ini akan berlaku hingga tahun 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan ini. Dia menyebut perpanjangan tenor sebagai cara yang efektif untuk memperluas akses kredit perumahan.

“Kami mendukung Kementerian Perumahan dan BP Tapera dalam memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Kebijakan ini akan menurunkan jumlah cicilan dan uang muka, sehingga mempermudah masyarakat memiliki rumah terjangkau,” ujarnya.

MEMBACA  "Menjelajahi AIxiety: Kegelisahan yang Menghantui Pekerja di Era Ancaman Kecerdasan Buatan" Gaya modern dengan pemilihan kata yang dinamis dan terstruktur rapi.

Berita terkait: Menteri desak pendekatan terpadu untuk perbaikan permukiman kumuh

Berita terkait: Indonesia rencanakan ratusan rumah vertikal bersubsidi pada 2026

Penerjemah: Imamatul Silfia, Tegar Nurfitra
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar