Indonesia Tinjau Ulang Izin Pertambangan Pasca Banjir Mematikan di Sumatra

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirim tim untuk mengevaluasi ulang izin usaha pertambangan (IUP) di Aceh dan Sumatera Utara pasca banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra pekan lalu.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Kamis (4 Desember), menyampaikan kesiapannya untuk mencabut IUP perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan.

“Jika ada tambang atau IUP yang beroperasi melanggar peraturan yang berlaku, kami akan berikan sanksi tegas,” katanya kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana.

Lahadalia menjelaskan bahwa pemeriksaan dan evaluasi masih berlangsung untuk Aceh dan Sumatera Utara. Dia juga menegaskan bahwa banjir bandang di Sumatra Barat bukan disebabkan oleh pertambangan.

“Di Sumatra Barat tidak ada itu. Di Aceh, kami masih cek, dan di Sumatera Utara tim kami sedang melakukan evaluasi,” lanjut menteri tersebut.

Bersamaan dengan pemeriksaan, dia juga menyebutkan bahwa tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, tidak beroperasi pasca bencana.

“Mereka tidak beroperasi. Saya minta mereka untuk bantu dalam tanggap darurat bencana bagi masyarakat terdampak,” ujarnya.

Dia kemudian berkata bahwa dirinya telah memeriksa langsung tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan setelah bencana.

“Kemarin, saya juga kunjungi tambang emas Martabe. Ada tiga sungai. Ada tiga yang besar, dan yang terdampak banjir itu ukurannya sedang. Yang di Martabe itu paling kecil. Tim pertambangan masih mengevaluasi. Tim kami juga mengkaji situasinya. Setelah selesai, kami akan ambil keputusan,” jelas Lahadalia.

Banjir bandang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat pada Selasa, 25 November 2025.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan per 4 November 2025, korban jiwa dari banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra mencapai 836 orang per Rabu, sementara 518 orang masih dinyatakan hilang.

MEMBACA  Skenario Bundesliga Mengirim 6 Wakil ke Liga Champions Musim Depan

Berita terkait: Prabowo perintahkan menteri perkuat tindakan terhadap pertambangan ilegal

Penerjemah: Genta Tenri Mawangi/Fathur Rochman, Resinta Sulist
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar