Indonesia Tingkatkan Ekspor Halal melalui Perjanjian Pengakuan Bersama Global

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyatakan bahwa Indonesia diprediksi bakal meningkatkan ekspor halalnya setelah penandatanganan perjanjian pengakuan bersama (mutual recognition agreements/MRAs) tentang sertifikasi halal dengan beberapa negara.

“Potensinya terus berkembang seiring dengan penguatan ekspor melalui Perjanjian Pengakuan Bersama atas sertifikasi halal Indonesia, yang kini diakui di 16 negara, ditambah kerja sama bilateral perdagangan halal dengan lima negara mitra strategis,” ujarnya dalam pernyataan pada Kamis.

Menurut dia, potensi ekspor produk halal yang terus tumbuh ini diharapkan dapat menambah penerimaan devisa negara dan memperkuat posisi Indonesia di sektor perdagangan halal global.

Lebih lanjut dia mencatat, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, total nilai ekspor halal Indonesia mencapai US$41,4 miliar pada tahun 2024.

“Sektor makanan dan minuman menyumbang paling besar, yaitu US$33,6 miliar, diikuti oleh fashion modest senilai US$6,83 miliar, dan kosmetik halal sebesar US$363 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penjaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengonfirmasi bahwa lembaganya juga telah membangun MRA dengan Amerika Serikat mengenai penerapan sertifikasi halal.

Hasan mengatakan, kesepakatan yang dibuat dengan koordinasi Kantor Perwakilan Perdagangan AS dan Departemen Pertahanan AS ini diharapkan menjadi landasan untuk pengakuan bersama sertifikasi halal bagi produk Indonesia dan AS dalam perdagangan bilateral.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan ekosistem halal secara komprehensif untuk menciptakan masa depan cerah bagi industri halal Indonesia.

Berita terkait: Sertifikasi halal wajib Indonesia akan mencakup makanan, kosmetik

Berita terkait: Indonesia akan memberlakukan sertifikasi halal wajib mulai Oktober 2026

Penerjemah: Arnidhya Nur, Raka Adji
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026

MEMBACA  VinFast VF3 Buatan Subang Siap Meluncur, MPV Listrik Menyusul

Tinggalkan komentar