Indonesia Terapkan Aturan Baru untuk Tingkatkan Keamanan Sekolah dan Kesehatan Mental

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendidikan Indonesia merilis peraturan baru untuk menciptakan sekolah yang aman dan mendukung, serta memperkuat peran guru dalam menangani kesehatan mental anak. Langkah ini diambil menyusul data yang mengkhawatirkan tentang tren bunuh diri di kalangan remaja.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan terbitnya Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis. Ini menyusul penandatanganan Keputusan Bersama tentang Kesehatan Mental Anak.

“Peraturan ini dirancang untuk memastikan sekolah bebas dari kekerasan dan membangun hubungan sosial yang lebih kuat antara guru dan siswa, antar teman, serta dengan orang tua dan pemangku kepentingan pendidikan,” kata Mu’ti.

Dia menjelaskan bahwa inisiatif ini menekankan pendekatan preventif dan promosif, mengubah model konseling dari kuratif menjadi model yang memupuk kepribadian, bakat, dan minat.

“Target kami pada 2029 adalah menjangkau lebih dari 2,8 juta guru,” tambahnya.

Peraturan ini menyoroti lima pilar sekolah aman: pemenuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosial-budaya, dan etika digital.

Kementerian juga mendorong program ekstrakurikuler dan kurikuler untuk mendukung minat dan perkembangan anak.

Fokus Indonesia pada kesehatan mental ini muncul di tengah keprihatinan global atas meningkatnya pikiran untuk bunuh diri di kalangan pemuda.

Data dari Global School-Based Student Health Survey menunjukkan bahwa antara 2015 dan 2023, proporsi siswa yang mempertimbangkan bunuh diri naik dari 5,4 persen menjadi 8,5 persen, sementara upaya bunuh diri meningkat dari 3,9 persen menjadi 10,7 persen.

Siswi perempuan ditemukan lebih rentan.

Angka dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan 45 kasus bunuh diri pada anak usia 11–17 tahun pada 2023, 42 kasus pada 2024, dan 20 kasus pada 2025.

MEMBACA  Jadwal Lengkap dan Siaran Langsung di VISION+

Laporan dari KPAI dan platform Healing119.id Kementerian Kesehatan menyebutkan konflik keluarga dan masalah pengasuhan sebagai pemicu utama, menyumbang hingga 46 persen kasus, diikuti oleh perundungan, masalah psikologis, dan tekanan akademik.

Penerjemah: Prisca Triferna, Raka Adji
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar