Indonesia Tegaskan Perjanjian Keamanan Baru dengan Australia Bukanlah Pakta Pertahanan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyatakan bahwa perjanjian keamanan yang baru ditandatangani dengan Australia bertujuan untuk membangun konsultasi rutin guna mendukung stabilitas kawasan, bukan untuk membuat inisiatif pertahanan baru atau membentuk aliansi militer antara kedua negara tetangga tersebut.

Pernyataan itu disampaikannya usai Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menandatangani Perjanjian Keamanan Bersama di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Jumat.

Sugiono mengatakan kesepakatan ini melanjutkan komitmen yang dicapai selama kunjungan Presiden Prabowo ke Sydney pada November tahun lalu, di mana kedua pihak sepakat untuk memperdalam dialog mengenai keprihatinan keamanan bersama sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk memastikan lingkungan kawasan yang stabil.

Berdasarkan perjanjian ini, Indonesia dan Australia sepakat membentuk mekanisme rutin untuk membahas isu-isu keamanan yang mempengaruhi kepentingan kedua negara, tanpa mengubah postur atau kewajiban pertahanan yang sudah ada.

Sugiono menjelaskan bahwa perjanjian ini menyediakan forum terstruktur untuk diskusi berkala mengenai hal-hal keamanan, yang dilakukan sesuai dengan hukum internasional dan berdasarkan saling menghormati integritas teritorial dan kedaulatan nasional—prinsip-prinsip yang ia sebut penting untuk mempertahankan kepercayaan dalam hubungan bilateral.

Dia menambahkan bahwa forum ini akan memungkinkan pertukaran pandangan yang terus-menerus dan terlembagakan mengenai dinamika keamanan regional dan global yang terus berkembang, sembari mempertahankan norma-norma lama yang mendasari kerja sama dan keterlibatan ekonomi antara kedua negara.

Menteri menekankan bahwa kesepakatan ini tidak boleh ditafsirkan sebagai pakta pertahanan atau aliansi militer antara Jakarta dan Canberra.

Sugiono menyebutkan bahwa perjanjian ini tidak mencakup ketentuan yang mewajibkan salah satu negara untuk memperlakukan ancaman yang dihadapi oleh pihak lain sebagai ancaman bersama atau kolektif.

MEMBACA  Aksi Satu Tahun Prabowo-Gibran, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

“Ini bukan pakta, bukan pakta pertahanan, dan bukan pakta militer,” ujar Sugiono, menggambarkan pengaturan ini sebagai mekanisme konsultatif yang dirancang untuk mengelola kondisi keamanan kawasan.

Dia menambahkan bahwa model kerja sama ini bukanlah hal baru dan mencerminkan pendekatan yang digunakan dalam kerangka kerja bilateral sebelumnya antara Indonesia dan Australia.

Sugiono menyebut kemiripannya dengan Perjanjian Lombok 1995, yang telah lama menjadi landasan hubungan keamanan Indonesia-Australia.

Melalui forum konsultasi ini, kedua pemerintah diharapkan dapat saling bertukar penilaian mengenai perkembangan keamanan terkini, termasuk tantangan regional dan global yang dapat mempengaruhi stabilitas.

Stabilitas kawasan tetap sangat penting bagi kepentingan nasional Indonesia, khususnya dalam menjaga kedaulatan dan mendukung kesejahteraan ekonomi dan sosial jangka panjang, kata Sugiono.

Berita terkait: Indonesia, Australia sign joint security treaty in Jakarta

Berita terkait: Indonesia, Australia strengthen creative economy cooperation

Penerjemah: Maria CGP, Rahmad Nasution
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar