Kamis, 13 November 2025 – 09:20 WIB
Brasil, VIVA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memimpin upaya global dalam mengatasi perubahan iklim dan mempercepat transisi menuju Net Zero Emissions pada tahun 2060 atau lebih cepat. Hal ini dilakukan melalui kerjasama yang adil dan inklusif.
Baca Juga :
Kebut Realisasi Anggaran, Bahlil Tugaskan PLN Serap Rp 4,35 Triliun
Pernyataan ini disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden RI untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo. Beliau mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam sesi Leaders Summit di Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, pada Kamis (6/11/2025).
Suasana sesi Leaders Summit pada Conference of the Parties 30 (COP30) di Brasil
Baca Juga :
Electrifying Agriculture PLN Tingkatkan Produktivitas Petani Bunga Krisan di Tomohon
“Indonesia datang ke Belém dengan pesan yang jelas. Kami tetap berkomitmen untuk memperkuat komitmen iklim nasional dan siap bekerja sama dengan negara lain guna mewujudkan aksi iklim yang nyata, inklusif, serta ambisius,” tegas Hashim.
Hashim menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris untuk mencapai NZE paling lambat tahun 2060 atau bahkan lebih cepat. Indonesia juga menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen melalui strategi pembangunan berkelanjutan yang sudah dirancang dan dijalankan secara konsisten.
Baca Juga :
Mudahkan Pengguna EV, PLN Hadirkan SPKLU Center Pertama di Yogyakarta
Suasana lokasi penyelenggaraan COP30 di Belém, Brasil
Beliau juga menjelaskan bahwa dalam Second Nationally Determined Contribution (SNDC), Indonesia menargetkan pengurangan emisi sebesar 1,2 hingga 1,5 gigaton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) pada tahun 2035. Upaya ini akan didukung dengan menaikkan bauran energi terbarukan menjadi 23 persen pada 2030, serta pengembangan teknologi baru seperti energi nuklir dalam rangka transisi ke energi hijau.
“Baru-baru ini, Presiden Prabowo telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 109 tentang Waste to Energy dan Peraturan Presiden Nomor 110 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Kedua regulasi ini menjadi dasar penting untuk membangun sistem dekarbonisasi nasional dan memperkuat pengendalian emisi gas rumah kaca,” tambah Hashim.
Komitmen ini juga ditegaskan kembali oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Beliau menekankan arah transformasi Indonesia menuju ekonomi hijau yang berkeadilan.
“COP30 adalah momentum untuk membuktikan bahwa pembangunan hijau tidak hanya mungkin, tapi juga menguntungkan. Indonesia membangun kepeminpinan dari tindakan nyata, bukan hanya janji,” ujarnya.
Hanif menambahkan, prinsip keadilan iklim harus menjadi fondasi untuk setiap kebijakan transisi energi.
Halaman Selanjutnya
“Keadilan iklim artinya memastikan tidak ada yang tertinggal. Indonesia siap memimpin dengan memberi contoh, menggabungkan kebijakan, ilmu pengetahuan, dan nilai sosial untuk masa depan yang lebih baik,” tambah Hanif.