Indonesia Targetkan Renovasi 15.000 Rumah di Daerah Perbatasan dan Terpencil

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia berencana merenovasi sekitar 15.000 rumah tidak layak huni di daerah perbatasan dan terpencil. Langkah ini memperkuat upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan standar hidup, kata para pejabat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, selaku Kepala Badan Pengelola Perbatasan Nasional (BNPP), menyatakan inisiatif ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat keadilan sosial, ketahanan wilayah, dan rasa nasionalisme di komunitas perbatasan.

Dalam pernyataan pada Jumat, Karnavian mengatakan target tersebut merupakan bagian dari rencana lebih besar untuk memperbaiki 400.000 rumah bagi keluarga berpenghasilan rendah. Alokasi ini disebut sebagai langkah penting dalam agenda perumahan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikannya selama kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) di Sulawesi Utara. Di sana, pihak berwenang berencana merenovasi 1.000 rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Salah satu daerah prioritas adalah Sitaro, terutama setelah banjir bandang baru-baru ini,” ujar Karnavian. Ia mencatat bahwa BNPP mengusulkan alokasi tersebut dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Pemukiman (PKP).

Dia juga mengumumkan rencana relokasi 98 kepala keluarga terdampak banjir ke lahan seluas 2,5 hektar yang disiapkan oleh pemerintah daerah Sitaro untuk memastikan kondisi hidup yang lebih aman.

Menteri Perumahan Maruarar Sirait, yang ikut dalam kunjungan tersebut, mengatakan pemerintah akan segera mulai melaksanakan proyek ini untuk mempercepat pemulihan di wilayah terdampak.

“Seperti diarahkan presiden, kami mendukung penuh inisiatif BNPP. Mulai pekan depan, kami akan mulai merenovasi 1.000 rumah di Sitaro agar menjadi aman dan layak huni,” katanya.

Sirait menyebutkan tiga faktor kunci yang mendasari prioritas ke Sitaro: lokasi strategisnya di daerah terluar, tingkat kemiskinan yang bertahan, dan kebutuhan mendesak untuk menangani kerusakan akibat banjir dengan tindakan nyata.

MEMBACA  Keadilan Restoratif Mulai Tampak Hasilnya di Bawah KUHP Baru: Kementerian

“Pertimbangan-pertimbangan ini menjadi dasar kebijakan kami,” ucapnya.

Berita terkait: Pemerintah targetkan renovasi 400 ribu rumah warga pada 2026

Berita terkait: Pemerintah Indonesia renovasi 2.000 rumah untuk cegah penyebaran TBC

Penerjemah: Fianda S, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar