Indonesia, Swiss menjajaki kerjasama pemindahan narapidana

Pemerintah Indonesia dan Swiss sedang menjajaki kemungkinan kesepakatan transfer narapidana, dengan saling menghormati otoritas yudisial atas narapidana yang dipenjara di wilayah masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Korupsi, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti bahwa Indonesia telah menjalin kesepakatan serupa dengan beberapa negara, termasuk Filipina dan Prancis.

“Kami juga terus berkomunikasi (secara diplomatik) untuk menangani warga negara Indonesia yang telah dijatuhi hukuman mati di luar negeri,” ujarnya saat menerima Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder, di Jakarta pada Rabu (9 April).

Ia mencatat bahwa berkat upaya tersebut, 71 narapidana Indonesia dibebaskan dari hukuman mati di Malaysia.

Selama pertemuan, Mahendra juga merujuk pada Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru Indonesia, yang menghadirkan perubahan dalam aturan terkait hukuman mati, di antara hal lainnya. Diundangkan pada tahun 2023, undang-undang ini akan mulai berlaku pada bulan Januari tahun depan.

Menteri tersebut menjelaskan lebih lanjut tentang KUHP, mencatat bahwa undang-undang tersebut masih memungkinkan hukuman mati namun dengan masa percobaan 10 tahun, di mana presiden dapat mengurangi hukuman jika narapidana menunjukkan penyesalan yang tulus.

Mahendra dan Zehnder juga menyoroti posisi Indonesia dalam forum internasional, menyebut komitmen nyata negara ini untuk meningkatkan tata kelola dan urusan hukum dalam upayanya untuk menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.

Duta Besar Swiss menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah Indonesia untuk memodernisasi sistem hukumnya dan mendapatkan pengakuan global.

Ia menekankan bahwa pemerintah Swiss siap berbagi praktik terbaik dengan Indonesia, membantu negara tersebut dalam melakukan reformasi sistem hukumnya.

Ia mengatakan bahwa Swiss terbuka untuk memperluas cakupan kerjasama teknis dan institusional dengan Indonesia, yang dibangun dengan menghormati hak asasi manusia.

MEMBACA  Bukti Keberhasilan Pengelolaan Dana yang Efektif: Menteri

Di akhir pertemuan, kedua pemerintah menyatakan komitmen bersama mereka untuk menjaga kemitraan strategis mereka.

Berita terkait: Pemerintah akan menyusun undang-undang khusus tentang transfer narapidana: menteri

Berita terkait: Mary Jane dipindahkan ke Filipina sebagai narapidana: Menteri

Translator: Agatha O, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2025