Jakarta (ANTARA) – Menteri Luar Negeri Sugiono menekankan pentingnya konsistensi ASEAN dalam menjaga Asia Tenggara sebagai zona bebas senjata nuklir di tengah meningkatnya risiko nuklir global.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Pertemuan Komisi SEANWFZ yang digelar bersamaan dengan Pertemuan ke-58 Menlu ASEAN/Konferensi Pasca-Menterial (AMM/PMC) di Kuala Lumpur Convention Center pada Selasa.
"Kita menghadapi situasi pelucutan senjata global yang mengkhawatirkan. Upaya pengendalian senjata mandek, stok nuklir meningkat, dan komitmen negara pemilik senjata nuklir terhadap Perjanjian Non-Proliferasi (NPT) semakin lemah," kata Sugiono, menurut pernyataan resmi dari kementeriannya di Jakarta.
Dia menyebut serangan terbaru terhadap fasilitas nuklir Iran—yang diawasi oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA)—sebagai pelanggaran hukum internasional dan ancaman serius bagi stabilitas global.
Dalam konteks ini, Sugiono menegaskan bahwa SEANWFZ bukan sekadar simbol politik, tapi mekanisme konkret untuk menjaga perdamaian di kawasan.
Dia juga menyambut baik kesediaan Tiongkok untuk menandatangani Protokol SEANWFZ tanpa syarat dan mendorong ASEAN mempercepat penyelesaian dokumen teknis serta nota kesepahaman terkait, termasuk rencana kerja berbasis waktu.
"Aksesi Tiongkok akan jadi tonggak penting, membuka jalan bagi negara pemilik senjata nuklir lain untuk mengikutinya," ujarnya.
Mengenai Timor-Leste, Sugiono menyampaikan dukungan penuh Indonesia atas aksesi negara tersebut ke Perjanjian SEANWFZ dan berharap penandatanganan bisa dilakukan pada KTT ASEAN ke-47 mendatang.
"Aksesi Timor-Leste akan memperluas cakupan geografis dan bobot politis perjanjian ini," katanya.
Indonesia juga menyerukan sinergi lebih kuat antar zona bebas senjata nuklir di tingkat global dalam pertemuan itu. Sugiono mengatakan kolaborasi lintas kawasan akan memperkuat upaya kolektif untuk mendorong pelucutan senjata dan norma non-proliferasi.
Dalam pertemuan Komisi SEANWFZ, para menlu ASEAN sepakat mendorong penandatanganan dan ratifikasi Protokol SEANWFZ oleh negara pemilik senjata nuklir.
Mereka juga menyambut rencana Timor-Leste bergabung dalam perjanjian ini pada Oktober 2025 dan mengusulkan resolusi dua tahunan tentang Perjanjian SEANWFZ di Sidang Umum PBB ke-80.
Komisi SEANWFZ tetap jadi mekanisme kunci ASEAN untuk memastikan Asia Tenggara terbebas dari ancaman nuklir, sesuai aspirasi kawasan akan perdamaian dan stabilitas jangka panjang.
Berita terkait: ASEAN bahas zona bebas nuklir, pembangunan Palestina
Berita terkait: Indonesia desak sikap tegas ASEAN soal pelucutan senjata nuklir
Penerjemah: Kuntum, Azis Kurmala
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025