Indonesia Simpan Rp281 Triliun di Bank BUMN untuk Jaga Likuiditas

Kementerian Keuangan memutuskan untuk tetap menempatkan dana kas negara sebesar Rp281 triliun (sekitar 15,7 miliar dolar AS) di bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir Desember 2026.

Selain itu, kementerian juga menyediakan dana cadangan tambahan sebesar Rp100 triliun yang bisa digunakan jika bank-bank membutuhkan likuiditas tambahan, kata Wakil Menteri Keuangan Juda Agung pada hari Senin.

“Dana pemerintah (Saldo Anggaran Lebih/SAL) yang ditempatkan di sistem perbankan akan dikembalikan. Yang sebelumnya Rp281 triliun akan dipulihkan dan diperpanjang hingga akhir Desember 2026. Ditambah lagi dengan dana siaga Rp100 triliun kalau diperlukan,” kata Agung dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen.

Langkah ini diambil karena sektor perbankan dinilai masih membutuhkan dukungan likuiditas untuk memperkuat penyaluran kredit. Menurut Agung, permintaan kredit dari dunia usaha masih kuat, sehingga penting untuk memastikan bank punya cukup likuiditas.

Agung mengatakan pemerintah sebelumnya menarik dana simpanan sebesar Rp110 triliun pada bulan Juni, lalu menurunkan saldo sebelum mengembalikan penempatan menjadi Rp281 triliun yang akan tetap berada di bank hingga akhir tahun.

Dana cadangan tambahan sebesar Rp100 triliun saat ini disimpan di Bank Indonesia dan bisa digunakan jika perbankan membutuhkan likuiditas ekstra, dengan potensi total penempatan mencapai Rp381 triliun.

Pemerintah berharap dukungan likuiditas ini bisa mempertahankan pertumbuhan kredit perbankan di level dua digit setelah kredit meningkat 11,5 persen secara tahunan pada bulan Mei.

“Kredit tumbuh 11,5 persen pada Mei 2026, dan kami berharap pertumbuhan pinjaman akan tetap dua digit di bulan-bulan ke depan. Oleh karena itu, penting agar likuiditas di sektor perbankan terus terjaga dengan baik,” ujarnya.

MEMBACA  Retro Remake membuka pemesanan pra-pesan untuk klon FPGA PS One-nya

(Penerjemah: Bayu Saputra, Kuntum Khaira)
(Editor: Azis Kurmala)
(Hak Cipta © ANTARA 2026)

Tinggalkan komentar