Indonesia Siapkan Lahan Satu Juta Hektar untuk Kebijakan Bahan Bakar Campuran Etanol

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) telah mulai mempersiapkan lahan seluas satu juta hektar untuk mendukung rencana Indonesia yang mewajibkan SPBU mencampur 10 persen etanol ke dalam produk bahan bakar mereka.

Menerangkan pers di Jakarta pada Rabu, Menteri ATR Nusron Wahid menekankan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 240 ribu hektar lahan di 18 provinsi di seluruh Indonesia yang berpotensi untuk menjadi lokasi pabrik etanol.

“Kami masih berupaya untuk memperluas jangkauannya menjadi satu juta hektar,” tambahnya.

Sebelumnya, pada 7 Oktober, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana penerapan kebijakan bahan bakar mandatori campuran etanol 10 persen (E10) untuk mengurangi impor dan emisi karbon.

Ia menggambarkan kebijakan E10 ini sebagai langkah strategis bagi Indonesia untuk memperkuat kemandirian energi sembari mendorong pengembangan dan penggunaan bensin yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Pada 21 Oktober, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan para ajudannya untuk menyiapkan satu juta hektar lahan untuk budidaya singkong, yang merupakan salah satu sumber utama etanol di samping jagung dan tebu.

Sambil mengonfirmasi bahwa proyek singkong ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, dia mengatakan lokasi spesifiknya belum ditetapkan karena masih menunggu koordinasi dengan Menteri ATR Wahid.

“Rencananya, inisiatif ini akan dilakukan di seluruh wilayah negara, di daerah-daerah dengan kondisi yang sesuai,” ujarnya.

Untuk menjalankan kebijakan E10 pada tahun 2027—yang diperkirakan membutuhkan 1,4 juta kiloliter etanol per tahun—pemerintah berencana menawarkan insentif, termasuk kemungkinan tax holiday, kepada perusahaan yang berivestasi di fasilitas produksi etanol di Indonesia.

Indonesia juga telah mencari dukungan internasional dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Brazil mengenai pengembangan bahan bakar hayati ramah lingkungan berbasis etanol. Kesepakatan ini ditandatangani di Jakarta pada 23 Oktober dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan rekannya dari Brazil, Lula da Silva.

MEMBACA  Menikmati Liburan Tanpa Biaya

Berita terkait: Indonesia–Brazil seal ethanol fuel pact to boost clean energy

Berita terkait: Indonesia to provide incentives for ethanol plant development

Berita terkait: RI Govt to mandate 10 percent ethanol blend in fuel by 2027

*Penerjemah: Aji C, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025*