Indonesia Siap Mendirikan Bank Logam Mulia: Menteri Thohir

Jakarta (ANTARA) – Indonesia siap mendirikan bank logam mulia setelah mengembangkan kemampuannya untuk memproduksi batangan emas secara domestik, menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Rencana untuk mendirikan bank logam mulia akan didukung oleh perusahaan tambang milik negara PT Aneka Tambang (Antam) dan perusahaan tambang emas PT Freeport Indonesia dengan cara memproses batangan emas di dalam negeri, katanya.

“Selama ini, sebagian besar bahan mentah kita diekspor ke luar negeri, namun sekarang, mereka bisa diproses di dalam negeri,” katanya di sini pada hari Rabu.

Menurut menteri, sistem yang diciptakan oleh Antam dan Freeport akan menciptakan cadangan emas yang cukup untuk digunakan sebagai tabungan masyarakat.

Selanjutnya, Kementerian BUMN akan membahas potensi tabungan emas dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI), sebagai operator kunci.

“Kita harus duduk bersama dengan BSI dan semua pihak terkait. Saya berharap rencana ini bisa dipercepat,” katanya.

Kerja sama antara Antam dan Freeport akan membantu menghemat hingga Rp200 triliun dalam devisa, karena sebelumnya, Antam hanya mengimpor bahan mentah untuk batangan emas, katanya.

Selain BSI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga akan mengusulkan nama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai operator kunci dari bank logam mulia.

“Menurut pendapat saya, ini adalah awal dari beberapa bank yang menjadi bank logam mulia. Saya mengusulkan kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk menunjuk BRI, yang merupakan induk dari Pegadaian, dan juga BSI sebagai bank logam mulia di Indonesia,” katanya.

“Seperti yang kita tahu bahwa emas adalah bagian dari investasi aman selama krisis,” tambah Hartarto.

Dia mencatat bahwa saat ini, Indonesia memiliki cadangan emas yang besar.

MEMBACA  Pemimpin Utama Zionis Mengakui Kerugian Besar Pasukan Israel dalam Perang Melawan Hamas

PT Pegadaian, misalnya, saat ini memiliki cadangan emas sebanyak 70 ton.

Namun, sejauh ini, cadangan emas hanya dicatat sebagai tonase tanpa dimasukkan dalam neraca keuangan bank.

“Di negara lain, seperti Singapura, emas dimasukkan dalam neraca keuangan bank, sehingga memberikan nilai tambah,” katanya.

Sebaliknya, di Indonesia, emas sering hanya dikelola sebagai bahan mentah tanpa pemrosesan penuh.

Berita terkait: Kementerian meminta industri perhiasan untuk terus berinovasi

Translator: Maria Cicilia Galuh Prayudhia, Yashinta Difa
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024