Indonesia Serukan Standar Global dalam Tata Kelola Royalti Musik

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia menyerukan kepada organisasi internasional untuk menetapkan standar global dalam tata kelola pengumpulan dan distribusi royalti lagu serta musik. Hal ini untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Organisasi-organisasi tersebut adalah World Intellectual Property Organization (WIPO), International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC), dan International Federation of the Phonographic Industry (IFPI).

“Pemerintah Indonesia tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti, tetapi akan berperan sebagai regulator yang mengawasi tata kelolanya,” ujar Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, saat membuka ASEAN Collective Management Organizations (CMO) Forum 2026 di Bali, Jumat.

Menurut dia, Indonesia saat ini sedang dalam proses revisi Undang-Undang Hak Cipta dan mencari masukan dari organisasi yang mengawasi CMO global, seperti CISAC dan IFPI.

Dia juga berharap forum ini dapat memfasilitasi pertukaran informasi dan mendorong kerja sama berkelanjutan di antara negara-negara anggota ASEAN terkait tata kelola royalti.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa eksploitasi karya musik kini terjadi di banyak yurisdiksi.

Namun, kondisi ini kata dia, belum diikuti dengan sistem distribusi royalti yang akurat.

ASEAN CMO Forum dihadiri perwakilan dari negara-negara ASEAN, termasuk Malaysia, Filipina, dan Thailand, serta Direktur Regional CISAC untuk Asia-Pasifik, Benjamin Ng.

Hadir juga sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Indonesia, seperti Karya Cipta Indonesia (KCI), Wahana Musik Indonesia (WAMI), dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI).

Forum ini diinisiasi oleh Ditjen KI Kemenkumham dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan tema “Dialog Strategis Kolaboratif tentang Royalti Digital.”

Sebagai forum pertama yang menghimpun CMO dari seantero kawasan ASEAN, ini menjadi bukti komitmen Indonesia untuk mengubah tata kelola royalti musik dan lagu digital menjadi lebih transparan dan adil.

MEMBACA  Xiaomi Targetkan Produksi 550.000 Unit Kendaraan pada Tahun Ini

Berita terkait: Pemerintah wajibkan pembayaran royalti musik di tempat komersial

Berita terkait: LMKN luncurkan sistem digital untuk pembayaran royalti musik

Berita terkait: Kemenkumham dukung perbaikan ekosistem royalti musik

Penerjemah: Agatha Olivia, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar