Jakarta (ANTARA) – Indonesia mengusulkan untuk mengadakan pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN guna membahas royalti musik dan kecerdasan buatan (AI) di platform digital. Hal ini disampaikan dalam Pertemuan Menteri Hukum ASEAN-Jepang pertama di Manila pada Sabtu.
Menteri Hukum Supratman Agtas menyatakan bahwa Indonesia mendorong diselenggarakannya workshop tentang hak kekayaan intelektual. Fokusnya adalah pada royalti untuk konten musik dan media yang dibuat atau disebarkan oleh platform AI global.
Indonesia sedang mempersiapkan "Usulan Indonesia" yang akan dibahas di sesi Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di World Intellectual Property Organization (WIPO) di Geneva pada Desember mendatang.
Dokumen tersebut, yang secara resmi berjudul The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment, merangkum upaya Indonesia untuk mendorong keadilan ekonomi bagi para pencipta dan industri kreatif di era digital.
Selain masalah royalti, Agtas juga menyoroti kerja sama berkelanjutan ASEAN-Jepang, khususnya dalam mengembangkan kerangka hukum di bidang perdata dan niaga. Negara-negara anggota ASEAN juga menyampaikan dukungan mereka untuk pelaksanaan yang efektif dari rencana kerja ASEAN-Jepang.
Pertemuan itu juga membahas usulan-usulan yang diajukan oleh Menteri Hukum Jepang Hiroshi Hiraguchi, termasuk inisiatif program di bawah Rencana Kerja ASEAN-Jepang di bidang hukum dan peradilan, peradilan pidana, serta seminar properti intelektual.
Inisiatif-inisiatif ini dianggap penting untuk mengatasi prioritas hukum bersama di kawasan. Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama di bidang hukum dan peradilan serta memperdalam kemitraan strategis ASEAN-Jepang.
Berita terkait:
Sinergi ASEAN-Jepang kunci untuk akses kesehatan yang lebih aman dan cepat: Indonesia
RI gariskan tiga sektor kerja sama untuk tingkatkan ekonomi ASEAN-Jepang
Diterjemahkan oleh: Agatha, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025