Tangerang, Banten (ANTARA) – Pemerintah Indonesia mengecam kekerasan dan penahanan yang dilakukan militer Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang sedang dalam perjalanan menuju Jalur Gaza pada 19 Mei 2026. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.
Menteri Luar Negeri Sugiono pada Minggu (24 Mei) menilai aksi terhadap para relawan dan aktifis kemanusiaan itu sebagai pelanggaran hukum internasional.
"Ini adalah pelanggaran hukum internasional karena warga sipil sedang memberikan bantuan kemanusiaan untuk Palestina," jelasnya.
Menurut Sugiono, tindakan yang merendahkan martabat manusia harus segera dihentikan dan tidak boleh terulang kembali.
Ia juga menekankan misi yang dijalankan oleh relawan GSF bersifat kemanusiaan untuk membantu rakyat Palestina di Gaza, bukan tindakan ilegal.
Pada hari Minggu, pemerintah Indonesia berhasil memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) peserta pelayaran GSF 2.0 yang sebelumnya ditahan otoritas Israel.
Sugiono mengatakan keberhasilan repatriasi ini berkat dukungan banyak pihak, termasuk pemerintah negara sahabat, terutama pemerintah Turki.
"Kami sampaikan apresiasi kepada semua peserta dalam misi kemanusiaan ini," ujarnya.
Sembilan WNI peserta pelayaran GSF 2.0 tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu siang, setelah melalui proses pemulangan dari Israel.
Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia melakukan evakuasi ini sebagai bentuk perlindungan terhadap WNI.
Walau minim kendala, para WNI diterbangkan menggunakan Emirates Airlines dari Istanbul ke Dubai pada Sabtu (23 Mei) pukul 19:35 waktu setempat. Mereka melanjutkan penerbangan dari Dubai ke Jakarta pada Minggu (24 Mei) pukul 04:10, dan tiba di Indonesia pukul 15:30.
Sebelumnya, kementeian melaporkan bahwa kapal misi kemanusiaan GSF 2.0 yang membawa sembilan WNI dihadang militer Israel di perairan Siprus, Laut Tengah bagian timur, pada 18 dan 19 Mei 2026. Selanjutnya mereka ditahan di kota Ashdod, Israel.
Salah satu relawan Indonesia, Ronggo, menceritakan pengalamman saat dihadang dan ditahan tentara Israel.
Ia menjelaskan para relawan kemanusiaan dari berbagai negara dipindahkan secara paksa ke kapal militer dan kemudian ditahan. Ia menambahkan para relawan itu diperlakukan secara agresif dan kasar.
"Kami dipukul dan ditendang di kapal militer. Lalu kami dipindahkan ke Pelabuhan Ashdod untuk pemeriksaan imigrasi, di mana kamai dipukul lagi," tuturnya.