Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Imigrasi dan Layanan Pemasyarakatan sedang menjajaki penyederhanaan proses visa untuk meningkatkan jumlah mahasiswa asing di Indonesia.
“Kami ingin lebih banyak mahasiswa asing di Indonesia, jadi proses administrasi harus diperbaiki. Universitas seharusnya fokus pada akademik, sedangkan layanan harus lebih sederhana, cepat, dan bisa diprediksi,” ujar ahli Kemdiktisaintek, Hermawan K. Dipojono, di Jakarta, Selasa.
Tantangan seperti beban administrasi yang berat bagi kampus sebagai sponsor visa, waktu proses yang lama, biaya visa yang relatif tinggi, transparansi yang terbatas, dan integrasi sistem antar-lembaga yang lemah menghambat daya saing Indonesia dalam menarik mahasiswa asing dibandingkan dengan negara-negara tetangga ASEAN.
Untuk mengatasi masalah ini, pejabat mengusulkan transformasi peran sponsor, memungkinkan mahasiswa asing mengajukan dan membayar visa secara mandiri dengan menggunakan Surat Penerimaan (LoA) dari universitas.
Sistem baru ini bertujuan mengurangi beban operasional universitas, sehingga institusi pendidikan dapat fokus pada kualitas akademik, pengembangan mahasiswa, dan pemantauan kinerja.
Hermawan menyatakan perbaikan sistem visa mahasiswa asing merupakan bagian inti dari strategi internasionalisasi pendidikan tinggi Indonesia dan langkah untuk memfasilitasi sirkulasi talenta global ke dalam negeri.
“Visa membentuk kesan pertama yang dimiliki mahasiswa internasional tentang Indonesia,” tambahnya, menekankan pentingnya strategis visa tersebut.
Menyambung pernyataan Hermawan, Mukhamad Najib, Direktur Urusan Kelembagaan di Direktorat Pendidikan Tinggi, menekankan perlunya kerjasama antar-kementerian untuk membangun layanan publik yang adaptif dan berorientasi pada solusi.
Najib mencatat reformasi bisa mencakup penurunan biaya visa mahasiswa, penawaran komponen imigrasi “nol rupiah” bagi penerima beasiswa di perguruan tinggi negeri, penghapusan kewajiban keluar negeri untuk transfer akademik, dan perizinan kerja paruh waktu bagi mahasiswa di bidang pengajaran, penelitian, atau magang.
Berita terkait: Inggris Permudah Proses Aplikasi Visa untuk Mahasiswa Indonesia
Berita terkait: Visa yang Diterbitkan untuk Mahasiswa Indonesia Naik Lebih dari 20 Persen
Penerjemah: Sean FM, Rahmad Nasution
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026