Menteri Energi Bahlil Lahadalia mengatakan Indonesia sudah menurunkan harga gas alam cair (LNG) untuk industri menjadi 13 dolar AS per MMBtu. Kebijakan ini diambil untuk melindungi pabrik-pabrik dalam negeri dan mencegah PHK massal di tengah kenaikan harga energi global.
Penurunan harga yang bersifat darurat ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, tarif LNG untuk industri berada di harga pasar yang tinggi, yaitu 20 hingga 23 dolar AS per MMBtu.
Kebijakan ini secara langsung mengatasi masalah pasokan di Jawa Barat. Di sana, produksi gas lokal yang menurun memaksa pabrik-pabrik mengimpor LNG dari Papua, Sulawesi, dan Kalimantan dengan biaya transportasi dan regasifikasi yang mahal.
“Kami percaya menjaga keberlangsungan lapangan kerja adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah,” kata Bahlil dalam konferensi pers setelah melakukan konsultasi dengan DPR dan sektor manufaktur yang terdampak parah, seperti keramik.
Dalam skema yang baru, pemerintah tetap menjalankan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang sudah ada. Tarifnya sangat bersubsidi, yaitu 6,50 sampai 7,00 dolar AS per MMBtu untuk sektor-soektor prioritas.
Sementara itu, untuk industri di Jawa yang menggunakan gas pipa biasa di luar skema HGBT, harganya akan tetap di angka 9,60 dolar AS per MMBtu.