Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan kemungkinan menambahkan Brasil ke dalam daftar negara yang memenuhi syarat untuk fasilitas kunjungan bebas visa (BVK).
Dalam pernyataan pada Selasa, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyatakan Indonesia tetap terbuka untuk memperluas daftar BVK, asalkan keputusan tersebut sesuai dengan kepentingan nasional.
"Pemberian fasilitas BVK harus berdasarkan manfaat timbal balik," kata Agato Simamora, Asisten Deputi Strategi Layanan Imigrasi di kementerian itu, dalam rapat dengan pejabat lain pada Senin.
Sementara itu, Asisten Deputi Kerja Sama Imigrasi dan Pemasyarakatan Herdaus menekankan pentingnya mengumpulkan masukan dari kementerian dan lembaga terkait sebelum melanjutkan proposal ini.
"Peran kami adalah memastikan keputusan kebijakan dirumuskan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Bagian Perencanaan di Direktorat Jenderal Imigrasi, mencatat bahwa diskusi terkait proposal BVK mencerminkan responsif pemerintah Indonesia terhadap dinamika global.
"Menambahkan Brasil ke daftar BVK akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di dunia," katanya.
Direktur Fasilitas Diplomatik di Kementerian Luar Negeri Sayu Oka Widani mendukung pandangan tersebut, menyatakan langkah ini dapat meningkatkan hubungan Indonesia-Brasil.
"Kami menyambut proposal ini dan akan mengirim surat resmi ke Ditjen Imigrasi untuk menunjukkan dukungan kami," ucapnya.
Bambang Poewono, Asisten Deputi Hukum, HAM, dan Aparatur Negara di Sekretariat Kabinet, juga menyatakan dukungan, menambahkan bahwa proposal ini sejalan dengan kebijakan saat ini di bidang pariwisata dan hubungan internasional.
"Kami mendukung sepenuhnya pencantuman Brasil sebagai penerima BVK," tegasnya.
Berita terkait: Pemerintah pastikan perlindungan mahasiswa di tengah kebijakan visa AS
Berita terkait: Golden Visa dirancang untuk menarik investor bernilai tinggi: pemerintah
Penerjemah: Agatha O, Tegar Nurfitra
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025