Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan bahwa 40 Unit Pengolahan Ikan (UPI) tambahan telah memperoleh nomor persetujuan ekspor produk perikanan ke Tiongkok dari Otoritas Bea Cukai Umum Tiongkok (GACC).
Kepala Badan Pengawas Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, Ishartini, menyampaikan pada Sabtu bahwa Indonesia telah membangun perjanjian bilateral mengenai kesetaraan sistem jaminan mutu produk perikanan, yang dikenal sebagai mutual recognition arrangement (MRA).
Menurut dia, kesepakatan ini menjadi dasar perundingan, sehingga otoritas Tiongkok menyetujui nomor persetujuan baru yang diusulkan untuk UPI-UPI tersebut.
“Ini menjadi dorongan baru bagi sektor perikanan Indonesia dan membuka peluang untuk mendiversifikasi produk ekspor, terutama menjelang Tahun Baru Imlek 2026,” kata Ishartini dalam sebuah pernyataan.
Dia menjelaskan bahwa untuk mendapatkan nomor persetujuan tersebut, Badan Mutu KKP bersama GACC melakukan serangkaian proses teknis dan administratif dalam kerangka MRA.
Proses-proses tersebut mencakup pendaftaran timbal balik, inspeksi pre-border bersama, konsultasi tindakan korektif bersama, dan penyerahan dokumen melalui sistem GACC, dengan Badan Mutu KKP bertindak sebagai otoritas yang kompeten.
Dia menambahkan bahwa saat ini Indonesia mengekspor 1.080 jenis komoditas perikanan ke Tiongkok.
Sepanjang tahun 2025, volume ekspor mencapai 491.528 ton, dengan nilai US$1,04 miliar atau sekitar Rp17,46 triliun.
Ishartini merincikan bahwa sepuluh komoditas ekspor utama antara lain cumi beku, rumput laut Eucheuma cottonii, rumput laut Gracilaria, ikan tali beku, dan Eucheuma cottonii olahan.
Selanjutnya diikuti oleh rumput laut Eucheuma cottonii kering, rumput laut Gracilaria kering, Eucheuma spinosum, ikan layang beku, dan ikan gulamah beku.
Dia juga mendorong para pelaku usaha dan stakeholder yang telah memperoleh akses ekspor untuk tetap berkomitmen dan konsisten dalam menerapkan standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan.
Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menekankan bahwa jaminan mutu di setiap tahap rantai produksi dari hulu ke hilir sangat penting untuk menjaga kualitas produk dan memperkuat daya saing industri perikanan Indonesia di era pasar bebas.
Berita terkait: Tiongkok tetap jadi tujuan utama ekspor Indonesia Jan-Nov 2025
Berita terkait: Indonesia kirim ekspor durian beku pertama ke Tiongkok
Penerjemah: Shofi Ayudiana, Resinta Sulistiyandari
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026